Islam Kaffah Membawa Rahmat dan Berkah
Oleh: Mochamad Efendi
Gaes, framing buruk tentang Islam kaffah mungkin sering kita dengar. Islam dianggap kejam, sadis dan tidak berperikemanusian. Islamophobia juga sengaja dihembuskan oleh musuh-musuh Islam agar umat jauh dari ajaran Islam yang kaffah. Islam diambil sebagian yang menguntungkan tapi ditinggalkan saat tidak sesuai keinginan. Berislam setengah-setengah dianggap toleran dengan mencampur adukkan kebenaran dan kebathilan. Sebaliknya, berislam kaffah dianggap salah, padahal itulah perintah Allah seperti yang disampaikan di dalam al-Qur'an Surat al-Baqarah ayat 208, "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
Umat mudah dipengaruhi untuk menjauhi dan memusuhi agamanya sendiri dan bangga mengambil pemikiran dari luar Islam, karena lemahnya pemahaman umat terhadap ajarannya sendiri, Islam. Oleh sebab Itu, sebagai generasi Muslim harus menyadari dan terus mengupgrade diri dengan terus Istiqomah mengaji agar tsaqofah keislaman terus bertambah sehingga keyakinan tidak goyah dan terus terjaga di dalam dada.
Islam akan benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam jika diterapkan secara kaffah. Kemaslahatan bagi umat manusia sungguh akan dirasakan semua orang. Pemikiran manusia sering salah dalam memandang kemashlahatan, sebaliknya Allah Maha Tahu atas apa yang terbaik buat manusia. Tentunya, Aturan yang berasal dari Allah SWT. yang telah menciptakan manusia adalah aturan terbaik yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam.
Jika diterapkan secara kaffah, Islam akan memelihara jiwa atau nyawa manusia. Pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan secara sengaja harus diganti dengan nyawa. Artinya pelaku pembunuhan harus mendapat hukuman setimpal dengan hukuman mati. Bukan sadis Gaes, tapi akan memberikan efek jera agar tidak mudah seseorang menumpahkan darah dengan sengaja. Gaes, apakah kamu masih berfikir bahwa Islam Itu sadis. Perhatikan kondisi saat ini yang mana Islam tidak diterapkan secara kaffah. Mudahnya nyawa melayang tanpa alasan yang jelas. Terbunuhnya 6 laskar FPI adalah bukti nyata bahwa nyawa manusia, seolah tidak ada artinya jika pelaku pembunuhan dalam lingkaran kekuasaan sehingga sampai detik ini tidak ada tindakan hukum bagi pelaku pembunuhan.
Begitu, pula harta rakyat begitu mudahnya dirampok oleh para pejabat yang tidak amanah karena Islam tidak diterapkan secara kaffah. Tidak kapoknya para pencuri uang rakyat, karena hukuman yang tidak tegas, bahkan cenderung memanjakan para koruptor. Berbeda jika Islam diterapkan secara kaffah sehingga pencuri yang telah mencapai nishab akan dihukum potong tangan. Hukuman tegas dan keras akan membuat para pencuri berfikir seribu kali jika mau melakukan aksinya, sehingga penerapan Islam secara kaffah akan memelihara harta. Bandingkan, dengan sistem saat ini, begitu mudahnya seseorang mengambil hak orang lain dengan cara bathil. Bahkan mencuri dijadikan sebagai profesi oleh sebagian orang.
Gaes, kamu juga akan merasa aman jika Islam diterapkan secara kaffah karena perampok jalanan yang suka mengganggu yang membuat kita merasa tidak aman tidak lagi berani berkeliaran. Mereka yang membunuh tanpa mengambil harta akan dihukum mati. Namun, bagi perampok yang mengambil harta dan juga membunuh korban, mereka akan dibunuh dan disalib. Jika mereka mengambil harta tanpa membunuh akan dipotong tangannya. Sementara, mereka yang hanya menakut-nakuti saja sehingga membuat orang merasa tidak aman, mereka harus dibuang dari daerah Itu. Gaes, hukuman tersebut diatas jika bisa diterapkan bagi perampok jalanan atau para preman yang menciptakan rasa tidak aman, tentunya keamanan akan terpelihara, karena para perampok tidak lagi berani muncul dalam sistem Islam.
Terpeliharanya keturunan akan didapat jika Islam diterapkan secara kaffah karena mewajibkan pernikahan sebagai satu-satunya jalan untuk menghalalkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Sementara, tanpa ikatan pernikahan adalah Zina dan haram hukumnya. Bagi palakunya dihukum rajam ataupun cambuk. Tentunya, hukuman yang keras dan tegas akan bisa membuat takut para pelaku Zina, sehingga akan menghentikan praktek aborsi ataupun anak lahir tanpa nasab yang jelas dan tanpa kejelasan penanggung jawab/wali.
Kemuliaanpun terjaga jika Islam diterapkan secara kaffah. Menuduh dan memfitnah orang baik-baik melakukan perbuatan tercela, Zina akan mendapatkan hukuman setimpal jika tidak bisa membuktikan. Dan hukum berlaku untuk semua orang. Tidak seperti sekarang ini, hukum penghinaan hanya berlaku bagi presiden dan orang-orang di lingkaran kekuasaan. Hukum hanya melindungi yang membuat hukum dan ini fakta terjadi di negeri dalam sistem demokrasi. Kehormatan semua orang benar-benar terjaga tidak hanya presiden atau anggota DPR. Perhatikan sekarang begitu mudahnya mereka mencela, memfitnah dan memutarbalikkan fakta jika pelakunya adalah orang-orang di lingkaran kekuasaan. Tapi tidak dalam sistem Islam kehormatan semua rakyat benar-benar terpelihara, karena semua orang diperlakukan sama didepan hukum.
Gaes, akal generasi juga akan terpelihara jika Islam diterapkan secara kaffah. Hal-hal yang merusak dan melemahkan akal generasi diharamkan dan harus ditumpas habis. Miras dan Narkoba harus ditindak tegas dan dihukum berat agar jera, tidak hanya yang mengkonsumsi, mengedarkannya, tapi juga yang membuatnya. Tidak perduli jika bisnis ini menguntungkan dan memberi pemasukan besar pada pendapatan negara, karena terpeliharaya akal generasi lebih penting dan utama.
Terlebih lagi terpeliharanya agama dan aqidah umat, jika Islam diterapkan secara kaffah. Orang yang menyatakan murtad harus dibunuh setelah dicoba untuk disadarkan dan diberi kesempatan untuk berfikir dan merenungkan kesalahannya. Negara juga harus menjaga aqidah umat dari berbagai serangan musuh-musuh Islam dengan dalih toleransi dan juga radikal radikul yang faktanya bisa mendangkalkan aqidah dan menjauhkan umat dari keyakinannya.
Negara juga akan terpelihara dari usaha-usaha yang ingin menjatuhkan, melemahkan serta menghilangkanya, bukan malah diberi opsi referendum untuk memisahkan diri seperti yang terjadi kasus timor-timor yang sudah lepas dari bumi nusantara. Dan jika ini dibiarkan satu persatu wilayah yang merasa tidak diperlakukan adil dan mendapatkan kesejahteraan akan berusaha melepaskan diri. Bughot harus ditindak tegas dan diperangi dengan tujuan mendidik agar mereka sadar dan bukan untuk menghancurkannya. Sebaliknya kritikan harus didengar dan diperhatikan, bukan malah mereka yang kritis dengan memberikan solusi terbaik untuk masalah negeri dianggap makar dan dianggap radikal yang harus diperangi.
Hukuman keras dan tegas diberlakukan bagi pelaku kejahatan dan kemaksiatan agar kemashlahatan bisa dirasakan semua orang yang mau tunduk dan taat pada aturan-aturan Allah SWT. Keamanan, hak hidup, keadilan dan kemuliaan bisa terpelihara untuk semua orang. Sungguh, kehidupan Islami akan membawa berkah sebaliknya bencana bertubi-tubi bisa berhenti atas izin Allah. Gaes, sungguh jika Islam diterapkan secara kaffah, tentunya hidup ini akan menjadi berkah karena pintu rahmat Allah dibuka lebar-lebar karena penduduknya terjaga dari kemaksiatan dengan diterapkan Islam secara kaffah. Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-A'raf Ayat 96). (reper/az)


Posting Komentar untuk "Islam Kaffah Membawa Rahmat dan Berkah"