Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yuk, Jadi Pejuang Sistem Ekonomi Islam!


 Oleh: Fitria Zakiyatul Fauziyah CH (Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta)


Ngeri! Jerat utang dari masa ke masa seakan menjadi makanan pokok bagi negara. Teranyar, pada 10 Juli 2021 lalu, Bank Dunia juga telah menyetujui utang baru yang diajukan oleh pemerintah Indonesia sebesar 400 juta dollar AS. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan bahwa pinjaman bisa diperoleh dari China Development Bank (CDB) dengan jaminan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Sebesar 75 persen dari cost overrun diasumsikan telah disetujui oleh pemegang saham (PSBI dan Bejing Yawan) serta CDB untuk dapat dicover melalui utang. (cnnindonesia.com, 08/07/2021) 


Mirisnya melihat pemerintah justru kembali menambah utang ke Cina dan proyek-proyek infrastruktur seperti jalan tol yang selama ini menjadi “jualan” harus dijual secara nyata. Tetapi Calon IBN masih terus jalan. Sementara Nakes yang meninggal sudah 1000 lebih. 

Sebagai catatan, di Indonesia kasus harian Covid-19 terus meningkat sejak bulan Juli 2021. Tepatnya pada 9 Juli 2021 kasus positif mencetak rekor baru dengan 38.124, sementara angka kematian masih tinggi di angka 871. (patronews.com, 10/07/2021) 


Negara Kaya Bergelimang Utang 

Gemah Ripah Loh Jinawi. Ya, itulah Indonesia. Namun mengapa Indonesia memiliki tumpukan utang? Padahal tidak kekurangan keanekaragaman hayati, lahan hutan, laut, tambang, dan sebagainya. 

Laut Indonesia, keindahan alam dengan melihat jutaan ikan menari, terumbu karang, serta biota laut sudah tidak diragukan lagi. Belum lagi tambang batu bara, minyak, emas, gas alam, nikel menduduki peringkat atas dunia. 


Tapi apa boleh buat, Tanah Air yang kaya raya ini Sumber Daya Alam (SDA) bermandikan utang. Menumpuk utang dengan unsur ribawi. Apalagi di era saat ini, utang negara kian membengkak. Proyek dan pembangunan negara banyak sekali dibiayai oleh utang dan investasi. 

Heran, jika masih ada yang menganggap bahwa kondisi negara ini baik-baik saja. Utang dengan nominal fantastis, masih dirasa aman. Padahal menghitung nol di belakangnya saja sudah kewalahan. Lantas bagaimana mengatasinya? 


Beberapa Cara Negara Islam Mengatasi Utang 


Pertama, memisahkan Utang Luar Negeri (ULN) pemerintahan sebelum negara Islam dengan utang pihak swasta (baik perorangan maupun perusahaan). Apabila utang tersebut milik pihak swasta, maka merekalah yang harus membayar. Sedangkan bila melibatkan penguasa sebelum tegaknya negara Islam, maka negara Islam yang harus mengambil alih sisa cicilan pembayarannya. 


Kedua, sisa pembayaran Utang Luar Negeri (ULN) hanya sisa cicilan utang pokok, tidak meliputi bunga, diharamkan untuk menghitung dan membayar sisa bunga utang. Firman Allah Swt., yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman.” (QS al-Baqarah [2]: 278) 


Ketiga, utang pemerintah sebelumnya akan dibayar negara dengan mengambil alih seluruh harta kekayaan yang dimiliki secara ilegal oleh penguasa sebelumnya beserta agen-agennya. Negara Islam akan menghindarkan penggunaan harta kepemilikan umat untuk pembayaran utang. Sebab, yang berutang adalah penguasa sebelumnya, bukan rakyatnya. 

Demikianlah beberapa cara yang dilakukan negara Islam guna menuntaskan jebakan utang dalam kubangan ribawi. Sebagai catatan, penyelesaian ini tidak memakan harta kekayaan rakyat. SDA akan dikelola negara untuk kesejahteraan seluruh umat. 


Oleh sebab itu, Islam mengharamkan negara memberi jalan pada penjajah kafir menyetir kaum Muslim melalui utang. Dengan beberapa mekanisme tersebut, akan menghancurkan sistem ekonomi kapitalis barat. Sehingga peradaban Islam kembali akan memimpin seluruh aspek kehidupan di dunia. Yuk berjuang untuk menegakkan sistem ekonomi Islam dalam bingkai institusi negara yang menerapkan Islam secara totalitas diseluruh sendi kehidupan.

Wallahu A'lam Bish-shawwab.(reper/yuni)

Posting Komentar untuk "Yuk, Jadi Pejuang Sistem Ekonomi Islam!"