ILMU ‘HAL’-NYA PENGEMBAN DAKWAH
Oleh: Al Azizy Revolusi (Founder @koreapi.1453)
Gaes, ada yang menarik dalam permulaan kitab Ta’lim Muta’allim karya Imam Zarnuji. Beliau menuliskan bahwa setiap muslim wajib untuk menuntut ilmu namun bukan semua ilmu, melainkan ‘ilmu hal’. Apa tuh ‘ilmu hal’? Yaitu ilmu yang dibutuhkan oleh seorang muslim sesuai dengan keadaannya saat itu.
Misalnya, seorang muslim yang wajib sholat, artinya ia butuh ilmu sholat. Maka hukum mempelajari fiqih sholat adalah wajib baginya. Ketika mendekati bulan Ramadhan, maka seorang muslim kudu faham fiqih puasa. Seorang wanita yang telah baligh, wajib belajar tentang darah perempuan, dan seterusnya.
Contoh lain; seorang yang berprofesi sebagai pedagang, maka wajib baginya menguasai ilmu seputar muamalah, bisnis Islami dan turunannya. Begitu juga sebagai pengemban dakwah, kudu mengetahui apa ‘ilmu hal’ baginya.
Nah, seorang da’i atau pengemban dakwah, setidaknya ia wajib mempelajari beberapa cabang ilmu yang menjadi ‘ilmu hal’ baginya:
Pertama, Bahasa Arab. Ini jelas kewajibannya. Seorang pengemban dakwah yang menyerukan Islam tentu lebih wajib mengusai Bahasa Arab dibanding orang awam.
Kedua, Ushul Fiqh dan Fiqh itu sendiri. Ketika berdakwah, seorang pengemban dakwah terkadang menyampaikan dalil berupa ayat Al-Qur’an atau hadits, maka kaifiyah istidlal dan kaidah istinbat hukumnya mesti difahami olehnya. Bagaimana mungkin seseorang menyampaikan sesuatu yang ia sendiri tidak memahaminya?
Ketiga, ulumul Qur’an, termasuk tajwid dan tafsirnya. Ini merupakan modal dasar bagi seorang da’i sebelum berdakwah. Sebab, jangan sampai tidak menempatkan dalil pada tempatnya.
Keempat, mustholah hadits, hadits dan derivatnya. Berbagai istilah-istilah hadits wajib diketahui oleh para da’i. Agar mampu mentarjih mana yang shahih, hasan atau dhaif sebagai penjelasan untuk kaum muslimin umumnya saat berdakwah.
Kelima, siroh dan tarikh. Seorang da’i mesti bisa membedakan siroh dan tarikh, untuk memberi gambaran penerapan syariah di masa lalu.
Keeenam, akidah dan mabda’. Dalam perjalanan dakwah, pasti ada perang pemikiran. Maka perlu pemahaman yang benar terkait aqidah dan mabda', agar mampu membantah aqidah yang rusak dan menjelaskan kerusakannya termasuk mabda’-mabda’ di luar Islam.
Ketujuh, metode dakwah. Agar dakwah menjadi terarah dan berdampak pada kebangkitan umat, seorang da’i wajib mengetahui metode dakwah yang benar. Jangan sampai dakwah yang dilakukan sia-sia karena menempuh jalan yang tidak sesuai metode dakwah Rasulullah Saw dalam membangun peradaban Islam.
Kedelapan, bil khusus pengemban dakwah Khilafah, maka segala sesuatu mengenai Khilafah, mulai dari definisinya, dalil kewajibannya, urgensinya, strukturnya, contoh penerapannya, hingga yang paling penting bagaimana mewujudkannya, wajib dipelajari dan dipahami untuk menguatkan langkahnya dalam mendakwahkan Khilafah.
Namun tentu saja, semua ‘ilmu hal’ tersebut di atas dipelajari sesuai dengan kemampuan kita, gaes. Yakinlah Allah dan Rasul-Nya tidak akan membebani kita di luar batas kemampuan. Niatkan belajar kita karena Allah dan mulailah mencari guru untuk belajar. In syaa Allah memudahkan kita memahami ilmu-Nya. Aamiin. Wallahu a’lam bish-shawab. (reper/baim)

Posting Komentar untuk "ILMU ‘HAL’-NYA PENGEMBAN DAKWAH"