Taat Tanpa Tapi dan Nanti
Oleh: Vivi Novribe (Pemerhati Generasi)
Sahabat muslimah, berbicara tentang ketaatan kepada Allah sudah barang tentu tidak jauh dari kata “Iman” dan “Amalan sholeh”, jika di cek dalam Al-Quran dua kata tersebut hampir selalu berdampingan. Kenapa demikian ? karena keimanan menuntut pembuktian.
Ya, tidak cukup dengan ucapan di lisan, tapi wajib dibuktikan dalam perbuatan. Sehingga setiap syariat Allah yang kita pahami, mampu menjadi pedoman dalam kehidupan.
Meskipun kadang miris melihat fakta, ada muslimah yang dia telah mngucapkan ikrar syahadatain, mengaku sebagai muslim dengan menyatakan beriman kepada Allah dan Rasulullah Saw., tetapi mengabaikan setiap ketaatan pada syariah-Nya. Kadang dengan berbagai dalih, misala belum dapat hidayah, misal menunggu lulus sekolah, menunggu setelah menikah, atau nanti klau sdah dapat kerja baru kemudian niat berhijrah dan taat perintah agama.
Alasan-alasan tersebut hanyalah alasan klise menunda ketaatan, karena kewajiban bagia seoram muslim bukanlah menunggu baik atau sempurna dulu, tapi wajib terikat syariah setelah kita baligh.
Seperti yang kita ketahui bahwa beriman yang hakiki yaitu beriman secara totalitas, bukan seperti prasmanan dengan memilih-milih syariat, yang cocok diambil dan yang tidak cocok ditinggalkan.
Allah memerintahkan kita beriman secara Kaffah (totalitas), seperti yang di tunjukkan oleh para sahabat Rasulullah Saw. ketika Allah memerintahkan untuk mengubah arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah misalnya, mereka langsung mengubah arah kiblat mereka, padahal mereka tengah rukuk dalam sholatnya, membuktikan ketaatan tanpa tapi dan tanpa protes, karena dorongan keimanan bahwa apa saja yang ditetapkan Allah, zat pencipta dan pengatur manusia pastilah yang terbaik buat hambanya
Demikian pula Allah sangat tegas dengan mereka yang menolak beriman dan tidak ingin tunduk pada syariat-Nya, seperti pada firman Allah SWT yang artinya,
“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerimadengan sepenuhnya.” (TQS. An-Nisa : 65).
Sahabat muslimah, sudah dipastikan bahwa iman yang hakiki akan menghasilkan kesungguhan untuk berIslam secara totalitas (kaffah), sesuai yang Allah perintahkan dalam firmannya, “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah Syaitan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah : 208)
Ayat di atas menunjukkan indikasi bahwa, di sana hanya terdapat dua pilihan, yaitu:
Pertama, masuk ke dalam Islam secara keseluruhan dengan melaksanakan perintah Allah tanpa tapi, atau golongan kedua menjadi orang yang membangkang, tidak mau melaksanakan ajaran Islam secara keseluruhan dan menjadi pengikut langkah-langkah syaitan.
Dengan demikian, jelaslah seorang muslim dituntut masuk ke dalam Islam secara menyeluruh. Merupakan kesesatan yang nyata, apabila ada orang yang mengaku dirinya Islam, namun mereka mengingkari atau mencampakkan sebagian syariat Islam dari realitas kehidupan, seperti mengikuti paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang ada saat ini.
Al-Qur’an dengan tegas mengecam sikap semacam ini, firman Allah SWT:
“…Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab serta mengingkari sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat nanti mereka akan dilemparkan pada siksa yang amat keras.”
(TQS al-Baqarah: 85).
Beriman kepada Allah, realisasinya tanpa membeda-bedakan hukum Allah yang satu dengan yang yang lain antara haramnya daging babi dan haramnya riba, antara kewajiban berbakti kepada kedua orang tua dan kewajiban hukuman potong tangan pada pencuri, dan sebagainya.
Bagi mereka yang beriman, taat dan patuh tanpa protes kepada Allah akan meyakini bahwa kewajiban melaksanakan syariah Islam secara Kaffah bukan setengah-setengah. Ia pun meyakini dan memperjuangkan tegaknya syariah Allah secara totalitas dalam naungan Khalifah sebagai kewajiban bagi umat, karena tidak mungkin menjalankan segenap syariah Islam tanpa adanya institusi Khilafah. Wallahu 'lam bi shawwab. (reper/baim)

Posting Komentar untuk "Taat Tanpa Tapi dan Nanti"