Bullying Udah Gak Zaman, Sob!
Oleh: Triani Agustina
Mirisnya melihat generasi saat ini, bukannya berlomba-lomba meraih prestasi gemilang namun malah berhura-hura diatas penderitaan orang lain. Hebatnya lagi semenjak tiga tahun terakhir, Indonesia belum pernah sepi dari pemberitaan kasus bullying. Seperti yang diberitakan oleh kompas.com, berdasarkan situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 37.381 kasus bullying yang terjadi di tahun 2011 sampai 2019, dari kasus-kasus tersebut 2.473 di antaranya terjadi dalam lingkungan pendidikan. Terlebih di tahun 2018, Indonesia berada pada posisi ke-5 dari 78 negara paling banyak dengan kasus murid yang mengalami bullying dengan persentase 41,1 persen. Kemudian tahun 2021 lalu, telah terjadi sebanyak 1.138 kasus kekerasan fisik dan atau psikis pada anak. Di antara 1.138 kasus tersebut, terdapat 574 kasus kekerasan fisik pada anak dan terjadi 515 kasus kekerasan psikis pada anak.
Kemudian terjadi baru-baru ini senin (13/6/2022) seorang siswa MTS Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara berusia 13 tahun inisial BT dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perundungan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman-temannya. Parahnya kasus perundungan terjadi di area sekolah dan tidak diketahui oleh pihak sekolah. Baru diketahui setelah korban mengeluh sakit dan sempat dirawat di rumah sakit. Naas korban tak tertolong sehingga meninggal dunia. Polisi pun telah memeriksa saksi dalam kasus perundungan hingga sebanyak 14 saksi yang terdiri dari siswa dan pihak pengajar MTS Negeri 1 Kotamobagu diperiksa. Hasilnya, Kepala MTS Negeri 1 Kotamobagu telah dimutasi sementara hingga proses hukum ini berjalan.
Kenapa Bullying Itu Meresahkan?
Bullying atau dapat diterjemahkan menjadi perundungan telah dijelaskan oleh American Psychological Association (APA), sebagai bentuk perilaku agresif yang berulang dan sengaja oleh individu atau sekelompok orang bertujuan untuk menyakiti seseorang atau membuat seseorang merasa tidak nyaman. Bentuk-bentuk bullying dapat berupa kontak fisik (seperti mendorong, memukul, ataupun menendang), perkataan (seperti hinaan dan pencemaran nama), dan sosial (seperti mengucilkan).
Ironisnya dari banyaknya kasus bullying di ranah pendidikan, sebagian besar kasus bullying didominasi oleh murid sekolah tingkat dasar (SD). Kebanyakan disebabkan karena merasa dirinya lebih baik daripada korban perilaku bullying. Selain itu, si pelaku yang melakukan tindakan bullying biasanya merasa memiliki kekuatan, otoritas, wewenang atau kekuasaan yang lebih dibandingan orang lain (si korban). Mereka kurang bahkan memiliki empati (mampu merasakan, ataupun memikirkan perasaan orang lain). Sehingga tindakan agresif yang dilakukan pada korban tidak memberikan dampak negatif apapun bagi pelaku bahkan hanya dianggap sebatas lelucon atau prank belaka.
Disisi lain korban-korban bullying biasanya dapat diidentifikasi sebagai individu atau sekelompok orang yang dianggap lemah atau tak berdaya, karena dianggap sebagai orang yang tidak mampu melawan pelaku. Korban dari perilaku bullying mampu merasakan dampak yang beragam dari pelaku bullying, baik itu fisik, sosial, maupun psikis. Kemudian dampak dari tindakan bullying yakni dapat memberikan korban perasaan takut, minder, cemas, tidak percaya diri, hingga prestasi belajar yang sebelumnya tinggi menjadi turun drastis.
Bagaimana Cara Islam Mengatasi Tindakan Bullying?
Perilaku bullying mampu diatasi, dicegah dan dikurangi dengan beragam cara. Pertama mengfungsikan keberadaan naluri baqo' yakni naluri untuk mempertahankan diri yang ada disetiap manusia dengan benar, misalnya dalam memanajemenkan dirinya sendiri. Dia (pelaku-korban) harus dapat memenuhi naluri baqo'nya tidak boleh hanya berdasarkan hawa nafsu semata, akan tetapi pemenuhannya harus berdasar aturan yang telah Allah tetapkan. Sehingga dia tidak hanya dapat menyelesaikan soal ujian di sekolah saja, namun dia juga akan dapat menyelesaikan soal ujian di segala kehidupannya (ujian dari Allah) sehingga tidak akan ada bullying, yang ada adalah tabayyun dan ukhuwah.
Kedua, kontrol masyarakat menjadi hal yang tidak kalah penting untuk menyolusikan permasalahan bullying. Hal ini disebabkan apabila masyarakat sudah satu frekuensi sehingga masyarakat tentu sudah memunyai satu pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama. kasus bullying ini akan dapat diminimalkan atau bahkan tidak akan permah terjadi lagi. Karena di sana telah ada sistem yang saling mengontrol, saling mengingatkan dan saling amar makruf nahi mungkar. Jika seseorang beriman dan bertaqwa kepada Allah hingga hari akhir, maka setiap nasehat yang disampaikan kepadanya akan didengarkan dan ditaati.
Dan yang terakhir tidak lain adalah peran negara, karena sesungguhnya negara harus punya peraturan yang mengatur di segala sisi. Baik itu peraturan perlindungan anak, peraturan adanya lembaga sensor untuk memfilter setiap informasi, film, budaya dan segala hal yang berhubungan dengan masuknya arus informasi. Secara teknis, pemerintah bisa menyediakan semacam lembaga konseling di sekolah-sekolah. Dan dipegang oleh orang-orang yang kompeten, ahli dan memahami kondisi anak-anak didik di sekolah dengan bersandar pada pemahaman yang benar. Kasus bullying ini juga tidak terlepas dari pendidikan sekulerisme yakni melepaskan urusan agama dari kehidupan, sehingga perlu adanya pengaturan yang satu tidak lain hanya Islam. Sebab telah terbukti peradapan Islam mampu mencetak pemuda-pemudi cemerlang yang tidak hanya ahli satu bidang melainkan berbagai bidang alias multitalent yang senantiasa beriman dan bertakwa pada Allah swt, tanpa adanya kasus bullying sedikitpun karena mereka tau bullying adalah perbuatan sia-sia. []


Posting Komentar untuk "Bullying Udah Gak Zaman, Sob! "