Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diskon Uang Kuliah Cuma PHP, Bagaimana Pandangan Islam?


Oleh: Nurhidayati (Teens Community Fonder of “Gensha - Generasi Shaliha”, Bekasi)

Pembatalan diskon 10% Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia oleh Menteri Agama menjadi trending topik di twitter dengan tagar #KemenagJagoPHP pada tanggal 29 April 2020. Sebelumnya, pada tanggal 6 April 2020 Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kamarudin Amin. Surat tersebut berisikan kebijakan diskon UKT yang diberikan kepada mahasiswa karena melihat penurunan ekonomi di tengah pandemi virus Covid 19 ini. Namun di kemudian hari Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran yang berisi mengenai pencabutan surat edaran sebelumnya yaitu pada tanggal 20 April 2020. (Fajar.co.id, 29 April 2020)

Batalnya diskon 10% UKT membuat geram mahasiswa karena merasa semakin dibuat menderita. Banyak dari mereka yang mengatakan bahwa Kemenag Jago PHP dan masih banyak komentar lainnya (Kontan.co.id, 29 April 2020). Pembatalan diskon 10% UKT ini sangatlah tidak tepat karena pada musim pandemi seperti ini banyak orang yang mengalami penurunan ekonomi secara drastis. Seharusnya jika tidak serius untuk mengatakan diskon lebih baik dari awal tidak mengatakannya. Hal itu membuat semua orang berharap banyak terutama mahasiswa. Alhasil yang didapatkan kekecewaan belaka.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan awal mula ide  memberi diskon 10% UKT itu dengan mengambil subsidi dari dana APBN  yang bersumber dari pos pendidikan Kemenag. Beliau juga mengatakan, bahwa rencana pemberian diskon UKT itu terpaksa harus dibatalkan karena Rp.2,6 triliun terpotong untuk dialokasikan sebagai anggaran Penanganan COVID-19. Dengan demikian, Fachrul meminta agar pihak perguruan tinggi bersikap adil dalam hal pembayaran perkuliahan, karena tak sedikit di antara mereka yang ekonomi orang tuanya ikut terdampak akibat virus Covid 19 ini.

Polemik pembiayaan pendidikan sudah terjadi sejak lama. Jauh sebelum wabah menghampiri. Terutama perguruan tinggi. Keluhan mahasiswa dan orang tua atas biaya kuliah yang mahal tak pernah diseriusi, malah semakin melangit sejak komersialisasi. Seiring dengan perekonomian yang makin liberal, arah pendidikan di Indonesia sekarang ini makin berorientasi pada kapital. Wajar saja, semua aspek kehidupan di tengah sistem kapitalisme semua harus ada timbal balik atau keuntungannya.

Hal tersebut sangat berbeda dan bertolak belakang dengan sistem pendidikan pada masa khilafah. Biaya pendidikan gratis tanpa dipungut biaya apapun dan tidak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak yang bersangkutan. Islam sangat menghargai pendidikan, menghargai proses pembelajaran, menghargai pencari dan pemberi ilmu pengetahuan. Hal ini karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَمَّنْ هُوَ قَا نِتٌ اٰنَآءَ الَّيْلِ سَا جِدًا وَّقَآئِمًا يَّحْذَرُ الْاٰ خِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَا لَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَ لْبَا بِ

"(Apakah kamu orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu malam dengan sujud dan berdiri, karena takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah, Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran." (QS. Az-Zumar 39: Ayat 9)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11)

Di dalam Islam, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan di dalam kehidupan manusia. Semua ini harus terpenuhi bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan. Kesempatan pendidikan tinggi secara cuma-cuma dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin. Hal ini karena Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat.

Negara dalam Islam benar-benar menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah investasi generasi dan peradaban masa depan. Negara Khilafah wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran, dan lain sebagainya. Negara Khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.

Berdasarkan sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), negara Islam juga memberikan jaminan pendidikan secara gratis. Dengan demikian negara memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas yang disediakan negara.

Pembiayaan pendidikan Khilafah diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah. Seluruh pemasukan negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Pos fai’ dan khoroj akan melimpah karena aktifitas jihad dalam rangka dakwah. Terlebih pemasukan milkiyah amah yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam termasuk di dalamnya barang tambang yang kini diprivatisasi. Karena itu, persoalan pembiayan pendidikan tak pernah ditemui di era kekhilafahan. (reper/toriq)

Posting Komentar untuk "Diskon Uang Kuliah Cuma PHP, Bagaimana Pandangan Islam?"