Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Istimewanya Wanita di Bulan Mulia


Oleh: Fatimah Azzahra, S. Pd.

"Yaah, aku haid. Jadi ga bisa ikut puasa, deh. "
"Yaa, akh lagi nifas. Bakal banyak hutang puasanya, deh. "
"Alhamdulillah aku lagi hamil, tapi lemes. Jadi, aku ga ikut puasa, deh. "

Pernah dengar kalimat-kalimat di atas? Atau mungkin kita salah satu yang pernah merasakan kondisi di atas?

Sedih, kecewa, karena haid, nifas, hamil, atau menyusui bayi jadi tidak bisa berpuasa, tidak bisa sholat qiyamul lail, tidak bisa tilawah, atau menambah hafalan qur'an. Jadi merasa kurang mendapat suasana Ramadan.

Bolehkah seperti itu? Sedih, kecewa, tentu hal yang manusiawi. Merasakan sedih dan kecewa membuktikan bahwa kita memang manusia yang lemah dan terbatas. Tapi, kita harus tepat meletakkan kapan waktu kita boleh merasa sedih dan kecewa.

Bolehkah kita sedih dan kecewa karena haid, nifas, atau hamil? Sebagai wanita, tentu kodrat kita, fitrah kita terkena kondisi haid sebagai siklus bulanan. Kondisi nifas, setelah melahirkan. Atau hamil, setelah menikah. Itu fitrah yang harus kita jalani. Itu qodho Allah yang harus kita terima dengan ikhlas dan lapang dada. Takkan kita dihisab karena haid, nifas, atau hamil kita.

Tak perlu berkecil hati karena tidak bisa berpuasa seperti yang lainnya. Itulah istimewanya wanita muslim dalam Islam. Allah berikan 'libur' ibadah kala haid dan nifas. Justru, kalau kita memaksa tetap berpuasa dan sholat, kita akan mendapat dosa.

Haid dan nifas itu bentuk cinta Allah untuk wanita. Berapa banyak wanita yang kala haid, terasa sangat mules, lemas bahkan ada yang harus bedrest. Allah pun tahu beratnya perjuangan wanita kala melahirkan. Lelah letih remuk redam sekujur tubuh. Belum lagi hadir bayi yang sangat butuh perhatian ibunya. Bukankah 'libur' ibadah yang Allah berikan pada wanita benar adanya sebagai tanda kasih Nya?

Sementara dalam kondisi hamil, wanita yang sehat diri dan janinnya tetap harus melaksanakan puasa. Lain cerita jika kondisinya dan atau janinnya tidak memungkinkannya untuk berpuasa. Allah berikan rukhsah, keringanan sebagai hadiah untuk wanita yang hamil. Ia boleh tidak berpuasa dengan catatan menggantinya di lain hari dengan atau tanpa fidyah.

Dalam kitab matan Abi Syuja mazhab Imam Syafi'i dijelaskan, bagi wanita hamil dan menyusui yang tidak puasa karena khawatir akan kesehatan bayinya maka wajib baginya membayar qodho dan membayar fidyah. Sementara bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya dan bayinya maka wajib baginya membayar qodho saja, tak perlu fidyah.

“Sesungguhnya Allah mencintai tatkala diambil rukhshah dari-Nya sebagaimana ia mencintai ketika dilaksanakan perintah-perintah-Nya” (HR Thabrani dalam Mujam Al Kabiir dan Al Bazzar, dan perawinya tsiqah).

Allah cinta, Allah suka jika keringanan itu kita ambil. Dan Allah tahu apa yang ada dalam hati kita. Bahwa kita ingin berpuasa, kita ingin ikut berdiri melakukan qiyamul lail, ingin melakukan tilawah al-qur'an, dll. Sikap mengambil rukhsah bukanlah sikap berlebihan, atau pun manja.

Kita bisa mengalihkan energi positif kita dengan melakukan ibadah lain yang boleh dilakukan kala kita sedang haid, nifas, hamil, ataupun menyusui. Kita bisa memperbanyak sedekah, baik itu sedekah ilmu, atau sedekah harta, bahkan senyum di hadapan orang lain pun dihitung sebagai sedekah, bukan? Kita juga bisa memperbanyak dzikir pada Allah, mendengarkan murottal, membaca buku dan ikut kajian yang menambah keimanan kita. Kita pun bisa menyiapkan hidangan berbuka bagi keluarga yang sedang berpuasa. Allah janjikan balasan pahala yang sama dengan mereka yang berpuasa.

"Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga .” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)

Tentu bagi ibu hamil dan menyusui masih bisa melaksanakan sholat wajib, dan sunnah, serta membaca al-qur'an juga menghafalnya.

Jadi, jangan sedih, jangan berkecil hati karena Allah masih sediakan berbagai amalan untuk dilakukan walau sedang berhalangan untuk puasa di bulan suci ini. Inilah istimewanya para wanita muslim di bulan mulia. Wallahu'alam bish shawab. (reper/az)

Posting Komentar untuk "Istimewanya Wanita di Bulan Mulia"