Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tutuplah Auratmu!


Oleh: Zahra Zanzabila


Islam mewajibkan umatnya untuk menutup aurat. Aurat artinya sesuatu yang tidak boleh dilihat orang lain. Sering kita dengar pembahasan mengenai aurat wanita. Namun, sedikit atau jarang sekali mendengar pembahasan aurat para lelaki. Menurut ulama Hanafiyah aurat laki-laki adalah mulai dari pusar sampai lutut. Rasulullah Saw bersabda :

 "Karena diantara pusar sampai lutut adalah aurat" ( HR. Ahmad dan Baihaqi ). 


Sedangkan aurat wanita adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, dan tidak sampai memperlihatkan lekuk tubuhnya, rambut pun merupakan aurat bagi wanita. Oleh sebab itu, Allah menganjurkan setiap muslimah untuk mengenakan hijab dan jilbabnya.


Hijab sering kali disebutkan oleh kalangan muslimah dengan khimar. Apa yang dimaksud dengan hijab atau khimar? Hijab atau khimar adalah sehelai kain untuk menutup aurat bagian atas kepala sampai ke dada. Sedangkan di dalam kamus Ash - Shahhah, Al- Jauhari mengatakan, "jilbab adalah kain panjang dan longgar ( milhafah ) yang sering disebut dengan mula'ah ( baju kurung atau gamis)."


Jilbab berasal dari bahasa Arab yaitu " جلابب " pakaian yang luas atau longgar dapat menutupi aurat wanita kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Allah SWT berfirman :

Artinya : Katakanlah kepada wanita beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang ( biasa ) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dadanya." (TQS. An - Nur : 31).


Berikut ini penjelasanT QS. An - Nur ayat 31 :


1. Menutupi seluruh anggota badan. Sesuai dengan firman Allah SWT terdapat di dalam TQS. Al - Ahzab : 59. "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.


2. Pakaian wanita harus longgar, sehingga tidak memperlihatkan tempat-tempat yang menarik di anggota badannya.


3. Pakaian wanita tidak diberi wangi-wangian atau istilahnya parfum. Hal ini sudah diperingatkan oleh baginda kita yakni Nabi Muhammad Saw : "Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati kaum laki-laki bermaksud mereka mencium aromanya, maka perempuan tersebut telah melakukan perzinaan." (HR. Tirmidzi).


4. Pakaian wanita tidak boleh menyerupai pakaian para lelaki. 


5. Berpakaian dengan bukan bermaksud riya.

Selain itu, jilbab mempunyai 2 fungsi, yaitu fungsi sosial dan fungsi fisik. Secara fungsi sosial yaitu melindungi diri dari perbuatan amoral. Sedangkan fungsi fisik yaitu menutupkan bagian aurat wanita agar tidak terlihat auratnya yang bukan mahram.

Alhasil, bagi wanita maupun laki-laki mempunyai kewajiban menutupkan auratnya masing-masing sesuai ketentuan syari'at Allah SWT. (reper/ar)

 

Posting Komentar untuk "Tutuplah Auratmu!"