Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Liberalisme Melahirkan Para Penista Agama


Oleh: Nilna Fithra P. 


Astagfirullah, kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw kembali terjadi.

Dilansir dari TEMPO.CO, - Seorang guru di Batley Grammar School, di West Yorkshire, Inggris, diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. Ia memakai kartun yang dipublikasikan majalah Charlie Hebdo.

Hal ini tentu membuat marah warga muslim di sana. Puluhan warga yang emosional berunjuk rasa pada Kamis dan Jumat kemarin di depan sekolah. Mereka mendesak guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad itu dipecat. (Tempo.co, 28/3/2021)


Kasus penistaan terhadap Nabi Muhammad saw dan terhadap islam bukan lah kali pertama terjadi, kasus-kasus seperti ini juga sering terjadi didalam negeri-negeri kaum muslim lainnya. Bahkan saat marwa Nabi yang seharus nya kita muliakan namun saat ini tengah dijadikan bahan candaan, dihina dan dinistakan. Tidak kah kita marah dan sedih ?


Penistaan terhadap Nabi Muhammad terjadi karena adanya prinsip kebebasan berbicara dan bertingkah laku yang menjadi asas dari Liberalisme-sekulerisme. Paham ini telah berhasil memberikan panggung kepada orang-orang yang mendengki dan terus berupaya menyerang islam. Mereka juga dilindungi oleh peraturan dan orang-orang yang bersekongkol untuk menghancurkan islam.

Anehnya banyaknya kasus penistaan agama lantas tak membuat para tokoh muslim marah. Bahkan kaum muslim tak sedikit yang memilih bukam. Mereka menganggap bahwa dengan cara diam dan sabar ketika Nabi saw dinistakan adalah sebuah kebaikan. Padahal diam nya mereka membuat para penista semakin menjadi-jadi. Mereka pun telah berdosa disebabkan kebungkaman mereka dalam hal kemungkaran.


Kasus seperti ini harus lah mendapatkan perhatian yang lebih, dimana para pelaku penistaan haruslah mendapat kan hukuman yang akan membuat jera sehingga masyarakat lainnya tidak akan berbuat hal yang sama. Tentu hukuman yang membuat jera kasus penistaan tidak akan ada di sistem demokrasi saat ini, ya sebab disistem demokrasi sendiri telah menjamin hak-hak kebebasan. Maka ketika mengharap keadilan disistem saat ini tentu hanya kemustahilan yang hakiki. 

Hal ini berbeda jauh dengan Sistem Islam. Dalam Islam, hukum menghina Rasul jelas haram. Pelakunya dinyatakan kafir. Hukumannya adalah hukuman mati.


Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi Saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).


Al-Qadhi Iyadh kembali menegaskan, tidak ada perbedaan di kalangan ulama kaum muslim tentang halalnya darah orang yang menghina Nabi Saw. Meski sebagian ada yang memvonis pelakunya sebagai orang murtad, kebanyakan ulama menyatakan pelakunya kafir. Bisa langsung dibunuh. Tidak perlu diminta bertobat. Juga tidak perlu diberi tenggat waktu tiga hari untuk kembali ke pangkuan Islam.


Ini merupakan pendapat al-Qadhi Abu Fadhal, Abu Hanifah, as-Tsauri, al-Auzai, Malik bin Anas, Abu Musab dan Ibn Uwais, Ashba dan Abdullah bin al-Hakam. Bahkan al-Qadhi Iyadh menyatakan, ini merupakan kesepakatan para ulama (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428-430).

Tentu hukuman seperti tidaklah bisa diterapkan sendirian melainkan negera haruslah menerapkan syariat islam secara sempurna dan totalitas.

Karena itu, wahai kaum Muslim, marilah bela agama kita! Belalah Nabi kita yang mulia! Terapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah rasyidah ala minhaj nubuwwah agar penghinaan seperti ini tidak terulang lagi dan lagi!(reper/toriq)

Posting Komentar untuk "Liberalisme Melahirkan Para Penista Agama"