Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Pesta Ganja, Bukti Pendidikan Saat Ini Gagal Mencetak Generasi Unggul

Oleh: Minah, S.Pd.I

(Praktisi Pendidikan)


Miris! Dunia pendidikan tercoreng lagi dengan adanya pesta ganja di kampus. Sebagaimana dipaparkan dalam media Sindonews.com. Pemasok ganja, DM alias Dinda (23), mahasiswi asal Aceh itu mengaku telah memasok ganja ke kampus Universitas Sumatera Utara (USU) , untuk menutupi biaya kuliahnya di Universitas Budi Darma. Dinda berhasil ditangkap setelah tersangka JHS alias Jon, pengedar ganja yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat penggrebekkan Pesta Ganja di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, mengaku mendapatkan ganja yang diedarkannya dari Dinda. Dinda ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu, (10/10/2021) sekitar pukul 09:30 WIB. Dia ditangkap bersama teman prianya yang juga mahasiswa Universitas Budi Darma berinisial FAY alias Faizal (21), warga Jalan Lancang Kuning, Desa Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. “Untuk bayar uang kuliah," kata Dinda usai mengikuti pemaparan pengungkapan kasus Pesta Ganja itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Balai POM, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021). (Sindonews.com, 11/10/2021)


BNN Sumut menggerebek FIB USU pada Sabtu (9/10) mulai pukul 22.00, sampai Minggu (10/10) dinihari. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan total 47 orang. Sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dari hasil test urine. Dari jumlah itu, sebanyak 14 di antaranya adalah mahasiswa aktif USU dan enam orang sudah alumni. Kemudian 11 lainnya tidak terkait dengan USU. Menurut Toga Habinsaran, mereka dianggap sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Terhadap mereka, BNN Sumut akan melakukan penilaian medis sebelum memberi tindakan rehabilitasi. (Mediaindonesia.com, 11/10/2021)


Tak bisa dipungkiri bahwa mahalnya biaya pendidikan mendorong mahasiswa untuk menghalalkan segala cara. Apa pun dia lakukan demi mendapatkan uang tanpa memikirkan apa yang dia lakukan adalah sesuatu yang haram. Ini membuktikan bahwa sistem pendidikan sekarang gagal mencetak generasi unggul.


Karena itu, Islam menawarkan sistem pendidikan yang terbukti sukses melahirkan generasi terbaik sepanjang masa dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung negara.


Islam mampu menyelesaikan problematika  sistem pendidikan Islam sebagai berikut:


 Pertama, menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam. Kurikulum ini menjadi kerangka dasar arah dan tujuan pendidikan dalam Islam, yakni berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam dan ilmu terapan (ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi), serta memiliki keterampilan yang tepat dan berdaya guna.


 Kedua, akses mudah dan layanan pendidikan gratis bagi semua anak. Negara berkewajiban memenuhi hak pendidikan setiap warga negara. Sepanjang penerapannya, sistem Islam berhasil memberikan fasilitas terbaik bagi anak didik. Terdapat banyak lembaga pendidikan yang berkembang di masa peradaban Islam yang melahirkan para pemikir, ilmuwan, dan cendekiawan muslim.


 Ketiga, kesejahteraan guru dengan gaji layak dan mencukupi dengan jaminan kebutuhan dan penghidupan yang cukup, para guru bisa fokus mendidik generasi dengan ilmu terbaiknya tanpa harus dibayangi besok makan apa atau mencari tambahan nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya.


 Keempat, negara Khilafah akan membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan merata di seluruh wilayah. Pemerataan ini memiliki banyak kelebihan. Selain akses mudah, guru dengan sukarela mau ditempatkan di mana saja walau di pelosok desa. Sebab, negara akan memberikan fasilitas pendidikan yang menunjang proses belajar mengajar berjalan dengan baik di semua wilayah negara.


Kelima, dari mana biaya untuk mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas semacam itu? Negara tidak akan kelimpungan mencari dana pendidikan jika seluruh kekayaan alam yang dimiliki dikelola negara berdasar syariat Islam.


Negara Khilafah memiliki mekanisme pembiayaan pendidikan. Ada dua sumber pendapatan baitulmal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu: (1) pos fai` dan kharaj—yang merupakan kepemilikan negara—seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak); (2) pos kepemilikan umum, seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan). Jika dua sumber pendapatan itu ternyata tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan timbul efek negatif (dharar) jika terjadi penundaan pembiayaannya, negara wajib mencukupinya dengan segera dengan cara berutang (qardh). Utang ini kemudian dilunasi negara dengan dana dari dharibah yang dipungut dari kaum muslimin. 


Biaya pendidikan dari baitulmal itu secara garis besar dibelanjakan untuk dua kepentingan. Pertama, membayar gaji segala pihak yang terkait pelayanan pendidikan, seperti guru, dosen, karyawan, dan lain-lain. Kedua, membiayai segala macam sarana dan prasarana pendidikan, seperti bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku-buku pegangan, dan sebagainya.


Islam jauh lebih unggul dan matang dalam mempersiapkan generasi terbaik. Bukan hanya siswanya yang terjamin haknya, guru pun bisa sejahtera dan mulia.


Bagi pengguna maupun pengedar ganja atau narkoba,  merupakan permasalahan kita semua. Kita membutuhkan adanya solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga akarnya bukan solusi tambal sulam.


Pemuda adalah generasi penerus bangsa dan bagian penggerak perubahan yang akan melanjutkan masa depan sebuah bangsa. Jika generasi terancam maka masa depan bangsa pun ikut terancam!


Narkoba itu haram dan banyak kerugiannya. Selain menguras uang, narkoba adalah zat yang sangat beracun bagi tubuh. Banyak efek berbahaya yang terdapat pada narkoba, di antaranya; pengguna narkoba akan menjadi kehilangan kepercayaan diri dan lemah, rusaknya sel-sel syaraf otak, gangguan konsentrasi belajar, penyakit paru-paru, dari yang ringan sampai yang berat, seperti asma, bronkhitis kronis, dan kanker paru-paru, secara berurutan atau sekaligus, akan menyerang tubuh. Tanda-tandanya sering tidak disadari. Dan bahkan menyebabkan kematian.


Kerugian yang lebih besar adalah ancaman akan hancurnya aset umat yang paling berharga, yakni generasi Islam yang berkualitas. Narkoba telah merampas masa depan dan masa prestasi para pemuda, para pemuda yang seharusnya berada digaris terdepan perjuangan dakwah Islam, terpuruk dalam genggaman narkoba. walaupun pulih, kelemahan tubuh mereka mungkin sulit untuk tergantikan kembali. Fungsi otak mereka yang telah teracuni narkoba relatif akan kalah bersaing dengan mereka yang berotak segar. Karena itu, wajar bila muncul prasangka bahwa maraknya narkoba juga mengandung muatan politis. ada dugaan bahwa ini adalah langkah sistematis untuk menghancurkan kekuatan kaum muslimin sejak tingkat usia muda.


Narkoba itu apa pun jenisnya adalah barang haram. Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, “Setiap yang menghilangkan akal itu adalah haram.” (HR. Bukhari dan Muslim ).


Syekh Ibnu Taimiyah sebagaimana yang dikutip Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunnah, menyatakan bahwa hadis tersebut mencakup segala benda yang merusak akal tanpa membeda-bedakan jenis dan tanpa terikat cara pemakaiannya, baik dimakan, diminum, dihisab, maupun disuntik. Maka, benda-benda yang merusak akal tersebut, termasuk putauw, ekstasi dan sejenisnya dari anggota narkoba jelas terkategori haram. Sebagaimana pedoman Islam, setiap pelaku perbuatan haram akan diganjar dengan hukuman.


Cara mengatasi agar terhindar dari narkoba: Meningkatkan ketakwaan setiap individu masyarakat kepada Allah, Memperluas tsaqofah Islam, Menjadikan kita mampu berpikir cemerlang, Berkumpul dengan teman-teman saleh dan Peran Negara.


Generasi terbaik tidak akan lahir dari peradaban kapitalisme dan sekularisme yang rusak dan merusak. Generasi terbaik hanya lahir dari peradaban mulia dengan sistem pendidikan Islam yang sudah terbukti kegemilangannya. Wallahua'lam. (reper/baim)

 

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Pesta Ganja, Bukti Pendidikan Saat Ini Gagal Mencetak Generasi Unggul"