Stop Moderasi, Kembalilah pada Ajaran Islam Secara Kaffah
Oleh: Mochamad Efendi
Lagi-lagi sesuatu yang haram mau dihalalkan dan dilegalkan dalam sistem demokrasi. Setelah wacana melegalkan miras, muncul lagi menghalalkan zina asal dilakukan suka-sama suka. Demokrasi menawarkan solusi yang tidak tuntas, ingin menghentikan tidak kekerasan sexual, tapi malah melegalkan zina selama tidak ada unsur kekerasan, dilakukan suka rela. Itulah demokrasi sebuah aturan dibuat atas kesepakatan bahkan meskipun haram, selama dianggap tidak merugikan akan disepakati untuk diterapkan. Logika manusia yang lemah dan sering salah dijadikan landasan berfikir, dan bertingkah laku serta untuk memutuskan sesuatu.
Padahal Allah berfirman dalam al-Qur'an surat Al-Baqarah Ayat 216, "Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
Moderasi buah dari demokrasi juga berusaha mendangkalkan aqidah umat dan menciptakan kegamangan dalam beragama. Ajaran sinkrerisme disebarkan agar umat ragu dengan keyakinannya. Toleransi dikedepankan untuk mencampuradukkan yang haq dan bathil. Benar dan salah jadi kabur, dan tidak jelas karena tidak ada agama yang sempurna. Semua bisa benar dan semua bisa salah. Berjalan dalam kegamangan dan keraguan, itulah moderasi buah dari demokrasi yang mengagungkan akal dan perlahan meninggalkan ajaran Islam yang benar dan lurus.
Kepribadian Islam yang khas dipermasalahkan, sementara kemunafikan ditumbuh suburkan. Mereka yang sungguh-sungguh dalam beragama dianggap radikal, sebaliknya menistakan Islam dan rasullulah dianggap bentuk kebebasan. Sungguh ide moderasi merusak generasi Muslim sejati yang bertaqwa sebenar-benar taqwa. Pemikiran mereka dirancuni dengan pemikiran kebebasan, liberalisme dan sekularisme yan perlahan mengajak untuk meninggalkan keyakinan mereka yang benar. Moderasi buah dari demokrasi yang menghasilkan pemikiran aneh dan nyleneh.
Agama tidak boleh mengatur kehidupan. Aturan kesepakatan, meskipun dzolim, rusak dan tidak manusiawi, harus diterapkan. Dicari alasan pembenar agar umat jauh dari Islam. Yang haram dilegalkan dan yang wajib bisa dilarang sangatlah mungkin terjadi dalam sistem demokrasi, dan sudah terbukti demikian. Demokrasi adalah warisan penjajah, yang menghasilkan hukum menguntungkan segelintir orang dan merugikan banyak orang. Demokrasi menghasilkan sesuatu yang merusak aqidah umat termasuk ide moderasi.
Apakah demokrasi layak dipertahankan? Tentu tidak karena demokrasi tidak sejalan dengan keyakinan umat. Demokrasi hanya akan merusak aqidah umat. Fenomena salam yang dicampur menunjukkan kegamangan dalam beragama. Persatuan dianggap yang paling penting sehingga mencampur adukkan ajaran agama dianggap sebagai bentuk ajaran moderasi. Murtad dianggap biasa dan sebagai hak asasi manusia. Negara tidak punya hak untuk mencampuri keyakinan umat, sehingga usaha menjaga akidah umat dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM. Manusia yang tidak memiliki keyakinan agama yang kuat akan cenderung mengikuti hawa nafsun. Dalam ajaran moderasi, al-Qur'an tidak lagi dianggap mempunyai kebebaran mutlak, tidak ada sedikitpun keraguan di dalamnya. Jika al-Qur'an saja diragukan, lalu apa bisa menjadi pegangan kita dalam hidup.
Agar bisa membentuk generasi Muslim dengan kepribadian Islam, moderasi harus ditolak dan demokrasi harus pula dicampakkan, karena menjadi sumber dari segala permasalahan dalam beragama. Negara sudah tidak bisa menjaga aqidah umat. Berpindah agama dianggap hal biasa, bahkan dakwah untuk menjaga aqidah umat dianggap intoleran. Aqidah rapuh dan kebaikan hanya dikaitkan dengan nilai manfaat. Selama tidak menguntungkan ditinggalkan, sehingga nikmat dunia menjadi tujuan yang dikejar mati-matian. Tidak perduli halal atau haram yang penting menguntungkan. Mereka yang memiliki kekuasaan bisa berkuasa atas banyak orang karena itu dianggap menguntungkan. Moderasi sudah menghilangkan nilai-nilai kebenaran hakiki dan diganti dengan kepentingan dan keinginan diri untuk mendapat keuntungan dengan berlindung dari hukum manusia hasil kesepakatan dan keputusan segelitir orang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan.
Agama adalah benteng terakhir yang coba dihancurkan dengan digulirkannya ide moderasi. Wacana pembubaran MUI adalah bukti nyata bahwa Islam adalah target yang ingin dihancurkan. Umat harus melawan dan tidak membiarkan moderasi menjadi besar, sehingga menjadi ancaman kokohnya ikatan akidah. Kehidupan Islami harus diwujudkan, bukan leberaliame, kapitalisme dan sinkretisme yang propagandakan oleh moderasi yang merupakan buah dari demokrasi. Stop pemikiran sesat yang dihasilkan dari ide moderasi, kembalilah pada ajaran Islam secara Kaffah, jika ingin selamat di dunia dan di akhirat. Islam itu sempurna karena dari Yang Maha Sempetuna, jadi tidak usah tergiur oleh pemikiran dari luar Islam yang dikemas indah tapi merusak. (reper/az)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus