Malapetaka Pacaran Berujung Perzinahan dan Kematian
Oleh : Cut Zhiya Kelana, S.Kom (Aktivis Pemuda dan Peradaban Aceh)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga bicara mengenai kasus Novia Widyasari (23) yang menenggak racun karena sang kekasih Bripda Randy Bagus memaksa melakukan aborsi. Bintang menyebut kasus yang menimpa Novia termasuk dalam kategori kekerasan dalam berpacaran atau dating violence.
"Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk dating violence atau kekerasan dalam berpacaran, di mana kebanyakan korban, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM," kata Bintang dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (5/11/2021). (Detik.com)
Bunuh Diri Karena Depresi
Kasus bunuh diri sebagai puncak depresi akibat kekerasan di masa pacaran menarik perhatian masyarakat hingga para pejabat Negara. Ini tentunya bukan kasus pertama yang terjadi dinegeri ini, namun ada banyak kasus serupa hampir merata diseluruh dunia. Budaya pacaran seolah hal yang biasa dan lumrah saja terjadi mengikuti gaya liberal yang bablas, sehingga seks bebas pun semakin merajalela. Tak heran dimana saja akan kita temui hal ini, bahkan ada 10 negara dengan seks bebas di dunia ini yang legal maupun tidak.
Seks bebas tentu tak bisa lepas dari tata pergaulan yang salah bernama pacaran, memang tidak semua aktivitas pacaran berujung pada seks. Namun, hal ini pastinya terjadi dan berujung pada tragedi yang memilukan dan merugikan pihak perempuan. Permasalahannya adalah generasi yang hancur saat ini dikarenakan mengikuti sistem yang rusak, sehingga budaya yang bukan berasal dari Islam tentunya lebih disukai dan dinikmati para pemuda jaman ini. Maka tak heran kasus serupa akan terus terjadi tanpa bisa dihentikan lagi.
Kasus ini tidak cukup dikawal dengan penangkapan pacar korban saja, sepatutnya ini mendorong memperbaiki tata pergaulan dan menghapus beragam nilai liberal. Tata Pergaulan yang ada saat ini tentunya bukan berasal dari Islam, namun karena budaya barat. Barat menjadi kiblat bagi para pemuda kita dalam banyak hal. Tentu saja ini kemudian menjadi sebuah malapetaka besar yang terjadi pada generasi kita.
Malapetaka yang berasal dari pacaran tersebut meski disebut sebagai kegiatan suka sama suka, bukan berarti hal itu halal. Dalam kacamata kapitalis hal ini dibolehkan saja, selama merasa hal itu tak merugikan siapapun. Benarkah demikian? Tentu saja pemikiran kapitalis ini sangat salah, hal ini bisa kita lihat bagaimana kemudian seks bebas menjadi sebuah penyakit yang saat ini belum ditemukan obatnya.
Jangan sampai justru kasus ini memperbesar dukungan terhadap Permen dan RUU PPKS yang liberal. Karena solusi liberal pasti menghasilkan lebih banyak masalah baru. Tentu saja para pegiat gender akan mengambil peran penting untuk meloloskan RUU PKS ini dengan dalih melindungi kaum perempuan. Nyatanya RUU PKS atau Permen tidak dapat melindungi para kaum perempuan dari pelecehan seksual.
Dengan adanya RUU PKS atau Permen sebenarnya tidak akan berpengaruh bagi perempuan, karena akar permasalahan ini adalah sistem yang rusak dan melegalkan zina. Jika zina tetap dilegalkan maka kasus seperti ini akan terus berlanjut, Yang mampu melindungi kehormatan wanita hanyalah Islam saja.
Solusi Untuk Kekerasan Seksual
Tentu saja Islam memandang pacaran sebagai perbuatan zina dan haram. Ini melihat bahwa aktivitas sebuah hubungan yang tak berbatas ini nantinya akan dapat merusak nasab. Bahkan karena depresi bisa membunuh janin dalam kandungannya atau dibunuh. Untuk menghentikan hal ini, harusnya kita Kembali pada penataan Islam secara kaffah yang terbukti menjadi solusi paripurna memberantas KS (kekerasan seksual).
Sistem rusak ini terbukti gagal melindungi para wanita yang lemah dan tak berdaya. Mereka selalu menjadi korban dari budak seks dari beberapa abad silam sebelum Islam datang. Lalu Islam datang membawa risalah mulia menyelamatkan para wanita dan menempatkannya pada posisi tertinggi dengan kemulian. Tentu untuk memutuskan rantai kemaksiatan dan perzinahan yang bisa mendatangkan azab ini Islam harus ditegakkan kembali. Allah SWT berfirman :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (Al-Israa : 32)
Bahkan Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari).
Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati. Diriwayatkan, saat Rasulullah SAW berada di masjid, datanglah seorang pria menghadap beliau dan melapor, “Ya Rasulullah, aku telah berzina.” Mendengar pengakuan itu Rasulullah SAW berpaling dari dia sehingga pria itu mengulangi pengakuannya sampai empat kali. Kemudian Rasulullah bertanya, “Apakah engkau gila?” Pria itu menjawab, “Tidak.” Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu orang muhshan?” Pria itu menjawab, “Ya.” Lalu Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabat, “Bawalah dia pergi dan rajamlah.” (HR al-Bukhari).
Selain itu zina juga bisa mengundang azab bagi masyarakat. Rasul SAW pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Hadis ini menjelaskan bahwa jika zina dan riba telah menyebar di tengah suatu masyarakat maka itu akan memancing turunnya azab Allah SWT. Keberkahan akan dicabut dari masyarakat yang seperti itu. Sebaliknya keburukan dan kerusakan akan terus mendera masyarakat tersebut selama mereka tidak berupaya mencegah penyebaran zina dan riba sekaligus menghilangkan zina dan riba dari kehidupan masyarakat.
Karena itu, Islam dengan tegas mengharamkan segala hal yang mendekatkan pada perzinaan (misal: pacaran, pergaulan bebas) dan menilai zina sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk. Maka jika Islam dapat diterapkan kembali menjadi sebuah sistem dan solusi permasalahan hidup. Tentunya malapetaka pada kaum perempuan akan menghilang, bahkan mereka akan selamat dunia akhirat. Bahkan akan terhindar dari azab dan nasab pun akan terjaga. Sungguh Islam datang dengan semua syariat yang dapat menyelamatkan umat manusia dari segala kehancuran. Wallahu ‘alam. (reper/az)

Posting Komentar untuk "Malapetaka Pacaran Berujung Perzinahan dan Kematian"