Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

THR Bukan Jaminan Sejahtera


 Oleh: Nayla Salehah (Aktivis Remaja)

 

Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh keistimewaan. Memperbanyak ibadah fardhu maupun sunnah, tak tertinggal istighfar sebagai tambahan. 


Akan tetapi, bulan Ramadan kali ini berbeda dari biasanya. Disebabkan beraneka masalah yang krusial terus menimpa, rakyat pun menjadi korban.


Dari mulai harga pangan yang naik, minyak yang langka nan mahal, kenaikan tarif BBM hingga kelangkaan pertalite, PPN naik yang resmi diberlakukan. 


Perkara-perkara diatas ini disebabkan matinya _sense of crisis_ pemerintah terhadap rakyatnya. Ditambah matinya kebebasan berpendapat di negeri ini. Seolah-olah kritik dianggap sebagai pembangkangan terhadap negara. 


Negara seakan-akan lepas tanggung jawab terhadap rakyatnya, terutama pagi para buruh. Nasib buruh diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan. Termasuk urusan Tunjangan Hari Raya. 


Banyak buruh menyangsikan pemerintah bisa tegas pada pengusaha yang tidak memenuhi hak pekerjanya. Ini karena pembayaran THR bukanlah kebijakan baru. Sedari dulu, persoalan tidak terpenuhinya hak pekerja, termasuk pembayaran THR, masih menjadi PR pemerintah yang tidak terselesaikan.


Kebijakan ini sepintas menjadi angin segar bagi masyarakat. Situasi dana THR akan menaikkan daya beli masyarakat sehingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi. 


Di tengah gejolak ekonomi yang tidak menentu, kebijakan THR yang hanya bersifat temporer dan tidak berkelanjutan diragukan dapat menaikkan daya beli masyarakat apalagi mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Bagi pekerja hanya dalam sebulan saja mereka bisa sedikit melonggarkan ikat pinggangnya setelah itu dengan upah yang sangat minim maka selama 11 bulan mereka harus terus berhemat di tengah harga kebutuhan pokok yang terus melambung. 


Perekonomian yang tidak stabil ditambah kebijakan yang kerap tidak memihak rakyat menjadikan mereka selalu was-was akan masa depannya. Oleh karena itu, kebijakan THR tidak bisa diandalkan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi apalagi menciptakan kesejahteraan pada masyarakat. Terlebih, kebijakan ini pun bisa menzalimi pengusaha kecil yang kebanyakan mereka adalah pengusaha pribumi, bukan asing karena bertambahnya beban untuk membayar THR.


Ekonomi kapitalisme memang hanya memposisikan manusia sebagai faktor produksi yang tidak lebih berharga dari faktor produksi yang lain semisal tanah, modal, dan Sumber Daya Alam. Dalam konsep kapitalisme suatu perusahaan agar menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya maka biaya produksi harus diminimalkan.


Biaya produksi yang memungkinkan ditekan adalah upah. Walhasil, upah akan selalu bertengger pada batas minimum. Jika upah terlalu tinggi, dapat menurunkan keuntungan. Begitu pun jika upah terlalu rendah, akan menurunkan produktivitas sebab buruh tidak optimal bekerja.


Di satu sisi negara hanyalah regulator dan tidak memiliki fungsi dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Seluruh kebutuhan masyarakat diserahkan pada swasta yang berorientasi profit sehingga menimbulkan ketimpangan sangat lebar.


Dengan sendirinya terbentuk kondisi orang-orang kaya akan terus bertambah karena yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin dan makin terpuruk. THR hanyalah solusi tambal sulam ekonomi kapitalisme. 


Ekonomi Islam merupakan solusi satu satunya dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Negara berfungsi sebagai pihak sentral dalam mengurus seluruh urusan umat dan tidak diserahkan kepada swasta yang berorientasi profit.


Dalam Islam pemerintahan akan menindak tegas para pengusaha yang mangkir dari memenuhi hak pekerja. Pemerintah pun tidak akan kalah oleh mafia dagang dan memastikan pekerja diupah sepadan, yaitu upah setara dengan manfaat yang diberikan pekerja pada majikannya. Jika upah masih juga belum menutupi kebutuhan hidup seseorang, semua itu adalah tanggung jawab penguasa.


Dalam menentukan standar gaji buruh, maka Islam menetapkannya berdasarkan manfaat tenaga yang diberikan pekerja, bukan living cost terendah. Karena itu, tidak akan terjadi eksploitasi buruh oleh para majikan. Buruh dan pegawai negeri sama, karena buruh mendapatkan upahnya sesuai dengan ketentuan upah sepadan yang berlaku di tengah masyarakat. Sistem ekonomi Islam menerapkan seperangkat aturan yang berkeadilan.  Islam tidak akan menilai standar kesejahteraan dengan perhitungan pendapatan per kapita yang tidak menggambarkan taraf hidup masyarakat secara nyata.


Islam akan memastikan setiap individu sejahtera dengan pembagian distribusi kekayaan secara adil dan merata ke seluruh masyarakat. Tidak memandang kaya atau miskin. Buruh atau pengusaha. Semua mekanisme ini hanya bisa diberlakukan ekonomi Islam. Penetapan kebijakan yang sesuai syariat hanya bisa diterapkan dalam negara berlandaskan syariat Islam secara total. Dengan begitu, kesejahteraan untuk seluruh masyarakat bisa terwujud. Wallahu ta'ala a'lam. (reper/az)

Posting Komentar untuk "THR Bukan Jaminan Sejahtera"