Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengulang Kekelaman atau Mengulang Kegemilangan?


 Oleh : Uswanas Ily


Abraham Lincoln atau yang dikenal sebagai bapak demokrasi dunia menyatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi muncul di Yunani sejak abad ke-5 SM. Kala itu sejak perginya Hippias dan berakhirnya kekuasaan tiran, pemimpin keluarga Alkmaeonid, yaitu Kleisthenes, mulai menjadikan sistem politiknya sendiri berkuasa. Kleisthenes ingin berkuasa, namun dia tak mau Athena kembali dipimpin oleh tiran. Alih-alih, dia ingin rakyat jelata di Athena merasa bahwa ini memang pemerintahan mereka, dan bahwa mereka dapat mengubah hal tak mereka suka dengan cara memilih dan bukannya berperang. Maka Kleisthenes menciptakan sistem demokrasi ini. Namun kemudian demokrasi mendapat berbagai kritikan dari Negara asalnya tersebut karena dianggap sistem gagal dan cacat.


Aristoteles (348-322 SM) menyebut demokrasi sebagai mobocracy atau pemerintahan segerombolan orang. Dia menyebutkan demokrasi sebagai sebuah sistem bobrok karena pemerintahan dilakukan oleh massa, demokrasi rentan akan anarkisme.


Plato (472-347 SM) mengatakan liberalisasi adalah akar demokrasi sekaligus biang petaka mengapa negara demokrasi akan gagal selamanya. Plato dalam bukunya The Republic mengatakan, "Mereka adalah orang-orang merdeka, negara penuh dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara, dan orang-orang di dalam sana boleh melakukan apa yang mereka sukai." Menurut Plato, masa itu citra negara benar-benar rusak akibat penguasa korup. Karena demokrasi terlalu mendewakan kebebasan individu berlebihan sehingga membawa bencana bagi negara, yakni anarki memunculkan tirani.


Dalam Encyclopedia Britannica, Socrates menyebut dalam demokrasi banyak orang tidak senang jika pendapat mereka disanggah sehingga mereka membalas dengan kekerasan. "Orang baik berjuang untuk keadilan dalam sistem demokrasi akan terbunuh," katanya.


Berbeda dengan sistem Islam yang semua kedaulatan ada ditangan sang Pencipta, segala aturan yang diterapkan dalam sistem Islam bertumpu pada aturan sang Pencipta yang shohih, memuaskan akal dan juga sesuai dengan fitrah manusia. Pada sistem Islam, Kedaulatan di tangan Syara’ (Syariat) yang berarti seorang individu tidak boleh memelihara urusan umat atau individu-individu lain dengan sesuka hatinya. Segala perbuatan individu dan umat terikat dengan perintah dan larangan Allah SWT. Dengan kata lain, menurut pandangan Islam, tak satu pun manusia mempunyai hak legislasi (membuat hukum). Dengan demikian, tidak perlu ada lembaga legislatif di dalam struktur pemerintahan Islam karena kedaulatan berada di tangan hukum syara, yaitu al Qur’an dan as Sunnah. Bukan berada di tangan umat. 


Firman Allah SWT: 

“Menetapkan hukum itu hanya milik Allah.” (TQS. Al An’am: 57)


“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (TQS. Al Maidah: 44).


Walaupun Kedaulatan ditangan Allah SWT namun Allah juga memberikan Kekuasaan pada umat untuk mengangkat penguasa (Khalifah). Dengan kata lain, umatlah yang memilih Khalifah dan memberikan bai’at kepadanya. Hal ini dikarenakan kaum muslimin memiliki kewajiban melaksanakan hukum-hukum syariat.  Akan tetapi, kaum muslimin secara keseluruhan tidak mungkin dapat menerapkan syariat Islam terhadap mereka sendiri tanpa adanya penguasa (Khalifah). Khalifahlah yang mewakili umat dalam menjalankan aktivitas kekuasaan (pemerintahan). 


Imam Muslim meriwayatkan bahwa Ubadah bin Shamit berkata: “Kami telah membai’at Rasulullah saw untuk setia mendengarkan dan menaati perintahnya. Baik dalam keadaan susah maupun mudah, baik dalam keadaan yang kami senangi ataupun tidak kami senangi.”


Menjadi pertanyaan menarik, ketika Demokrasi sangat  dibenci di Negara asalnya karena kecacatannya dan kegagalan sistemnya namun diagung-agungkan di Negara lain. Sedangkan sistem Islam yang telah terbukti selama kurang lebih 14 Abad memimpin peradaban Dunia dengan Luas wilayah 2/3 Bumi dengan kegemilangan diberbagai bidang. Bahkan sekarang tidak ada satupun Negara yang menerapkannya. Harusnya kita bisa mengambil ibroh dari  Negara yang telah menerapkannya terlebih dahulu. (reper/baim)

Posting Komentar untuk "Mengulang Kekelaman atau Mengulang Kegemilangan?"