Narkoba Barang Haram dan Jangan Dianggap Permen
Oleh: Triani Agustina
Seakan tak pernah usai kasus penyalahgunaan zat adiktif berbahaya di negeri ini. Bukannya menurun, namun kian menanjak. Seperti yang diberitakan oleh kompas.com, bahwa terdapat berbagai jenis narkoba yang diamankan Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai barang bukti penanganan kasus. Barang sitaan yang terdiri dari 67 perkara ini selanjutnya akan dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan.
Menurut pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri, barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu 173 gram, ganja kering 231 gram, serta pil dobel l sebanyak 50 ribu butir. Barang-barang tersebut merupakan sitaan sejak Agustus 2021 hingga bulan April 2022. Melihat jumlah itu bila dibandingkan dengan tahun lalu, angka peredaran pil dobel l di kota Kediri mengalami peningkatan. Sementara itu rencananya pihak Kejaksaan akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tahap ke dua pada bulan September 2022 nanti.
Bukanlah perkara baru, penyalahgunan narkoba marak terjadi. Ironisnya apabila terjadi pada kalangan remaja memang menjadi sesuatu yang sepertinya memiliki ikatan tersendiri. Jika dulu anak-anak kecanduan permen, semakin bertambahnya usia bukan berarti harus kecanduan narkoba. Sebab narkoba itu bukan permen, narkoba dapat merusak akal bahkan generasi. Tentu hal ini terjadi bukan tanpa alasan, karena banyak yang beranggapan bahwa mencoba hal baru merupakan sesuatu yang sah-sah saja selagi masih muda. Namun sayangnya, keinginan para remaja untuk mencoba hal baru sering kelewat batas dan menjurus ke arah negatif, misalnya mencoba narkoba atau zat psikotropika lainnya.
Didukung dengan lingkungan yang kondusif dengan narkoba serta ditambah minimnya pegangan agama, menjadikan remaja sebagai sasaran empuk oknum pengedar narkoba. Apalagi narkoba dijajakan dari mulai harga recehan yang bisa terjangkau kantong mereka. Dan kita ketahui bahwa budaya cenderung latah yakni mudah terpengaruh, tidak bisa berkata tidak (tidak tegas) turut diwarisi dan melekat dalam diri remaja. Hal ini pun membuat para remaja mudah terkena bujuk rayu dan iming-iming. Bahkan ada dari mereka yang awalnya pengguna, naik kelas menjadi pengedar. Mirisnya.
Narkoba sejatinya merupakan musuh masyarakat karena bisa merusak generasi muda bahkan banyak orang yang meninggal gara-gara penyalahgunaan narkoba. Meskipun semua orang sudah tahu bahaya narkoba, namun bukan berarti barang yang satu ini dijauhi. Ironisnya, justru semakin hari semakin banyak orang yang terjerumus dan tergoda untuk mencoba-coba narkoba. Beberapa penyebab diantaranya;
1) Menunjukkan eksistensi diri. Para remaja biasanya memiliki sisi kelemahan, sehingga dia ingin diakui dari sisi yang lain. Sehingga orang lain dapat menganggap keberadaannya, namun tanpa ia sadari bahwa pilihannya salah.
2) Pelarian dari masalah. Kebanyakan remaja tertarik untuk menggunakan narkoba karena mereka terlalu banyak masalah baik itu masalah pribadi maupun masalah keluarga, sehingga mereka mencari pelarian dan ingin melepaskan beban tersebut. Namun menggunakan narkoba hanya untuk pelarian adalah alasan konyol yang tidak bisa diterima dengan akal sehat karena tindakan tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah tetapi justru menambah masalah.
3) Iseng atau coba-coba. Ingat sekali anda masuk dalam perangkap narkoba, maka sulit untuk bisa keluar sehingga jangan pernah memakai barang haram tersebut dengan alasan ingin coba-coba. Lingkaran setan narkoba ini sangat sulit untuk diputus, sekalipun melalui proses rehabilitasi.
4) Bosan, yakni bosan dengan rutinitas yang selalu dilakukan. Biasanya hal ini melanda para keluarga "the have", karena merasa semua kebutuhan selalu tercukupi bahkan berlebih membuat mereka bosan. Sehingga dibutuhkan hal-hal baru agar hidupnya berwarna.
Tingginya angka pengguna narkoba dari kalangan remaja, harusnya cukup mampu menutup mulut bagi para kaum yang ingin pelajaran agama dikurangi atau bahkan dihilangkan. Dengan pelajaran agama 2 jam per minggu saja kerusakan generasi masih terjado, bagaimana jika sampai pelajaran agama ditiadakan maka jangan salahkan bila generasi telah benar-benar rusak tanpa ada yang "membentengi". Kita bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada generasi kita.
Lantas, bagaimana generasi remaja dapat terhindar dari narkoba? Berikut Islam telah menetapkan beberapa solusi, yakni:
(1) Islam mengharamkan barang yang memabukkan ‘khamr’ dan yang melemahkan ‘mufattir’. Khamr bisa menyebabkan kerusakan fungsi akal. Orang yang sedang mabuk karena pengaruh khamr tidak bisa berpikir dengan benar.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُوَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِفَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٩٠
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS al-Maidah: 90)
Dan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan itu haram.” (Muttafaqun ‘alaihi).
(2) Islam menganjurkan untuk senantiasa menggunakan akal dalam memahami ayat-ayat Allah sehingga mengantarkannya pada keimanan yang kuat. Anjuran tersebut salah satunya telah tercantum dalam Alquran surah ‘Ali Imran ayat 191: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (TQS. Ali Imran: 191). Sebaliknya, Islam mencela orang yang berangan-angan kosong. (QS Al Hadid: 14). Sebagai dampak mengonsumsi narkoba.
(3) Islam melarang setiap aktivitas yang menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa. Barang siapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahanam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama-lamanya. Barang siapa yang sengaja menenggak racun hingga mati, maka racun itu tetap di tangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama lamanya.” (HR Bukhari No. 5778 dan Muslim No. 109)
(4) Islam menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia. Sanksi atau uqubat bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir,yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98). Sementara untuk orang yang meminum khamar dikenakan sanksi cambuk.
(5) Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma bagi seluruh warga negara. Melalui pendidikan yang dijamin negara, rakyat mendapatkan pengajaran mana yang baik dan buruk untuk dirinya serta konsekuensinya jika melakukan pelanggaran.
(6) Islam mewajibkan negara menjauhkan barang-barang haram dari tengah masyarakat.Yang diberi sanksi bukan hanya pelaku yang mengonsumsi benda haram tersebut, tapi negara akan menindak penjual/pengedarnya, serta pabrik-pabrik yang memproduksinya
Dengan melakukan 6 langkah pencegahan diatas Islam berupaya untuk melindungi warga dan generasi dari gempuran narkoba. Harusnya negara saat ini melakukan langkah yang sama, jika ingin melindungi rakyatnya dari bahaya narkoba. Serta bertindak tegas baik bagi pengguna, pengedar, bandar, dan produsennya.
Negara pun harusnya meningkatkan penjagaan perbatasan, baik darat, laut, dan udara, karena posisi strategis Indonesia dipersilangan jalur perdagangan dua samudra dan dua benua ini marak peredaran penyeludupan narkoba secara ilegal. Bagaimanapun jua generasi saat ini merupakan pewaris yang akan mewarisi tampuk kepemimpinan beberapa tahun mendatang. Sehingga memerlukan benteng hakiki untuk menjaga keimanan dan kesehatan yakni dengan menerapkan kembali kehidupan Islam, maka kelangsungan generasi akan jauh lebih sejahtera dan terjaga. (reper/baim)


Posting Komentar untuk "Narkoba Barang Haram dan Jangan Dianggap Permen"