Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ngerii Sis, LaGi BeTe Kembali Berulah!


 Oleh: Triani Agustina


Pelangi

Pelangi 

Alangkah indahmu

Merah kuning hijau

Di..langit yang biru

Pelukismu Agung 

Siapakah Gerangan?

Pelangi

Pelangi

Ciptaan Tuhan


Mungkin ngga asing ya sis tentang lagu "pelangi", waktu TK kita seneng aja tuh nyanyiin. Eh, tapi makin tambah usia... Iya ya, seketika ingat surat Ar-Rahman yang sekiranya ber bunyi "nikmat mana lagi dari Tuhanmu yang kamu dustakan?". Tapi tau ngga sis? Ada "pelangi" yang ngerii banget. Namanya kaum pelangi karena benderanya mejikuhibiniu gitu, sebutannya LGBT atau kepanjangannya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (untuk seterusnya LGBT disebut LaGi BeTe ya sis, biar lebih santuy)


Kampanye LaGi BeTe Kembali Viral


Seakan tidak pernah punah sejak zaman nabi Luth as, penyimpangan terhadap gharizah nau' ini benar-benar mengerikan lho sis. Bagaimana tidak? Kaum pelangi alias LaGi BeTe ini dengan bangganya berkoar-koar mengampanyekan eksistensinya, terlebih sempat viral dalam podcast provokatif om-om yang berinisial DC ini kemudian dihapus guna menghindari kecaman keras netizen. Meskipun podcast om DC bukanlah yang pertama kalinya, seakan tidak pernah merasa jera karena beliau merasa demi membela Hak Asasi Manusia yakni bebas mengutarakan pedapat termasuk "suara hati" meskipun menyimpang  asal suka sama suka serta tidak merasa jijik.


Itu tuh ada dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), misalnya, secara tersirat ada perlindungan terhadap kaum LGBT. Dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan: “Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang…”


Kemudian setelah pengesahan UU TPKS dan Permendikbud PPKS no 30/2021, semestinya kewaspadaan kita semakin tinggi sis terhadap masifnya kampanye LGBT. Sebab kedua aturan tersebut membuka peluang besar pintu legalisasi perilaku maksiat, sehingga kampanye LaGi BeTe di media dilakukan oleh selebritas sebagai pelaku maupun pendukung LGBT harus ditentang keras! Terlebih atas nama pengakuan terhadap kebebasan dan penciptaan lingkungan inklusif berbagai pihak semisal aktifis, korporasi/MNC, politisi de el el condong mendukung LaGi BeTe.


Parahnya lagi eksistensi LGBT ini juga merupakan bagian dari gerakan global yang didukung oleh banyak negara dan lembaga internasional seperti PBB. Dalam situs resmi PBB atau United Nations (UN) terang-terangan dinyatakan bahwa lembaga itu mendukung kesamaan hak bagi kaum LaGi BeTe.


Kaum LGBT ini semakin berani menyatakan eksistensinya. Berbagai kampanye serta propaganda gerakan ini semakin gencar dilakukan dengan adanya payung hukum dan dukungan dunia internasional.


Menyimpang dan Merusak Titik


Pertama: Ditinjau dari sudut manapun, LaGi BeTe adalah ‘fitnah’ (bencana). Bukan fitrah. LGBT justru merupakan menyimpang, Fitrah manusia jelas terdiri dari lelaki dan perempuan dengan organ reproduksi yang tak bisa dipertukarkan dan diganti. Misalnya pada kaum perempuan, Allah SWT menciptakan rahim, sel telur, kelenjar prolaktin yang nantinya membentuk ASI. Adapun lelaki memiliki hormon testosteron dan sel sperma. Jelas tak ada kaitannya dengan manusia yang diciptakan dengan kelamin ganda (hermaprodit) atau dalam fikih disebut sebagai khuntsâ (banci), sebagaimana klaim sebagian pendukung LaGi BeTe. Mereka ‘membajak’ bahasan khuntsâ para fuqaha untuk melegitimasi. Khuntsâ dalam fikih bukanlah berperilaku sebagai gay atau lesbian, melainkan orang yang memang secara fisik memiliki dua kelamin. Tentang khuntsâ, Prof. Dr. Rawwas Qal’ahji menyatakan: Orang yang mempunyai alat kelamin laki-laki dan alat kelamin perempuan, atau orang yang kencing melalui suatu saluran, sementara dia tidak mempunyai alat kelamin laki-laki dan alat kelamin perempuan (Rawwas Qal’ahji, Mu’jam Lughât al-Fuqahâ’, hlm. 179).


Para fuqaha membagi khuntsâ menjadi: (1) khuntsâ musykil, yaitu orang yang mempunyai kelamin ganda, dan dua-duanya berfungsi, atau sebaliknya, tidak mempunyai kelamin sama sekali; (2) khuntsâ ghayr musykil, yaitu orang yang mempunyai dua kelamin ganda, tetapi secara definitif jelas. Jika yang berfungsi kelamin laki-laki, dia dihukumi laki-laki. Jika yang berfungsi kelamin perempuan, dia pun dihukumi perempuan. Tentang khuntsâ musykil, jumhur fuqaha berpendapat, jika sebelum balig ia kencing dari kelamin laki-laki maka dia dihukumi laki-laki. Jika dia kencing melalui kemaluan perempuan maka disebut perempuan. Namun, setelah balig, kondisinya tampak dengan salah satu ciri yang menonjol. Jika dia keluar jenggot, mengeluarkan sperma melalui testis, atau bisa menghamili perempuan, maka dia dihukumi laki-laki. Begitu juga ketika tampak ciri-ciri keberaniannya, sikap kesatria dan sabar menghadapi musuh, maka ini menjadi indikasi kejantanannya. Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Imam as-Suyuthi, menukil dari pendapat Imam al-Isnawi.


Kedua: Tujuan penciptaan manusia dengan kelamin pria dan wanita adalah agar manusia berketurunan ternotice dalam Al Qur'an Surat an-Nisa’ ayat 1. Nah, kaum LaGi BeTe kan gak mungkin mendapatkan keturunan. Pasangan seperti ini yang menginginkan anak biasanya mengadopsi anak dari pasangan lain atau melakukan sewa rahim (surrogacy). Ini berarti menambah kerusakan karena mengacaukan nasab anak yang juga diharamkan oleh syariah Islam.


Ketiga: Perilaku gay dan lesbian terbukti menyebabkan maraknya sejumlah penyakit kelamin. Badan kesehatan dunia yang menangani epidemik AIDS, UNAIDS, melaporkan bahwa di seluruh dunia perilaku gay berpotensi 25 kali lebih besar tertular HIV. Penelitian yang dilakukan Cancer Research Inggris juga menemukan bahwa homoseksual lebih rentan terkena kanker, terutama kanker anus, karena perilaku seks menyimpang yang mereka lakukan. Penularan berbagai penyakit ini semakin cepat karena kaum LaGi BeTe cenderung terbiasa bergonta-ganti pasangan. Sebuah studi menyebutkan bahwa seorang gay punya pasangan antara 20-106 orang pertahunnya, waw. Adapun pasangan zina (pasangan heteroseksual, tetapi di luar pernikahan) tidak lebih dari delapan orang seumur hidupnya. Bahkan ditemukan bahwa sekitar 43 persen kaum gay tersebut selama hidupnya melakukan homoseksual dengan 500 orang bahkan lebih. Ini merupakan hal yang sangat mengerikan bagi masyarakat sister.


Ngerinya lagi mereka kerap melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pria normal untuk melampiaskan syahwat kejinya, seperti yang dilakukan seorang gay asal Indonesia di kota Manchester, Inggris, yang memperkosa ratusan pria sebagai korbannya. Hiii...Demikianlah di antara ‘fitnah’ (bencana) mengerikan akibat perilaku LaGi BeTe.


Islam Tuh Solusi Terbaik


Pantas saja Islam mengharamkan perbuatan liwâth ini dan mengkategorikannya sebagai dosa besar. Bahkan Allah SWT menyebutkan kemarahan Nabi Luth as. kepada kaumnya—penduduk Sodom—karena kekejian melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis,  Allah SWT berfirman:


وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ 


(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji (liwâth) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sungguh kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. Kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” ( al-A’raf Ayat 80-81).


Imam ath-Thabari menyebutkan bahwa Nabi Luth as. mencela kaumnya karena perbuatan mereka, yakni lelaki mendatangi lelaki pada dubur mereka (sodomi). Akibat perbuatan itulah Allah SWT melaknat dan menghancurkan kaum Luth as. Alhasil, Islam sama sekali tidak mengakui keberadaan kaum LaGi BeTeBT ini. Bahkan Islam dengan sangat keras mencela perilaku tersebut. 


Sebagai tindakan preventif, Islam pun telah mengancam para pelaku LaGi BeTe pria atau Guy dengan sanksi keras berupa hukuman mati bagi yang masih bujang ataupun telah menikah. Tanpa sanksi yang keras atas para pelaku menyimpang ini, kekejian mereka tak akan punah. Dikecualikan dalam hal ini hanya para korban kekerasan seksual para pelaku tersebut. Para korban kekerasan seksual akan direhabilitasi fisik dan jiwanya agar mereka tidak menjadi pelaku di kemudian hari. Hanya para pelakunya, sesuai hadis di atas, yang dijatuhi hukuman mati. Nabi saw. bersabda:


 مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ


Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya (HR Abu Dawud).


Adapun lesbianisme atau yang disebut dalam fikih as-sahâq atau musâhaqah dikenai sanksi ta’zîr, yakni jenis hukuman yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada qâdhi (hakim). Mereka bisa dicambuk, dipenjara, atau bahkan dihukum mati jika sudah sangat keterlaluan. Islam pun mengharamkan kampanye, propaganda atau apa saja yang berisi seruan terhadap perilaku busuk ini. Islam akan mengharamkan LSM, influencer, penulis buku, atau siapapun terlibat dalam gerakan mendukung dan menyebarkan paham LGBT. Mereka juga akan dijatuhi sanksi keras jika melakukan propaganda LGBT. 


Mereka yang secara terang-terangan menghalalkan LGBT yang telah jelas diharamkan syariah sudah tentu batal keimanannya. Sebab, keharaman LaGi BeTe telah jelas di dalam syariah. Haram bagi seorang Muslim menghalalkan atau mengharamkan sesuatu yang bertentangan dengan hukum Allah SWT. Perlu sekali benteng masyarakat bahkan peran tegas dari penguasa agar terhindar dari propaganda kengerian kaum LaGi BeTe. Bila perlu campakan kapitalisme yakni induk liberalisme dan demokrasi yang nyatanya jelas lebih berpihak pada kaum LaGi BeTe. Jadi sis dapat disimpulkan bahwa fenomena seperti ini tuh ya hanya bisa dihentikan oleh peran tegas negara (khilafah) untuk menegaskan Islam sebagai standar benar dan salah bagi pemikiran, perilaku individu dan tatanan masyarakat. Wallahu'alam bishawab. (reper/baim)

Posting Komentar untuk "Ngerii Sis, LaGi BeTe Kembali Berulah!"