Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengibaran Bendera L98T Bentuk Pelecehan oleh Kedubes Inggris


 Oleh: Zahra. N (Aktivis Remaja) 


Kampanye L98T semakin hari semakin masif terjadi di Indonesia. Sehingga menimbulkan ketakutan akan penambahan jumlah pelaku L98BT di berbagai kalangan termasuk di usia remaja. Kampanye yang sangat gencar tersebut seakan-akan mempunyai proyeksi mengubah opini masyarakat agar menganggapnya sebagai perbuatan biasa dan normal.


Setelah viral podcast influencer terkenal yang menunai banyak kecaman tentang kontennya mengenai L98T, baru-baru ini Kedutaan Besar Inggris mengibarkan bendera pelangi yang merupakan bendera khas L98T. Menurut mereka sebagaimana terlihat di akun instagram resmi Kedubes Inggris @ukinindonesia, Sabtu ( 21/05/2022), dalam rangka memperingati hari International melawan Homofobia, Bifobia dan Transfobia (IDAHOBIT) pada 17 mei.


/Tatanan Nilai Budaya Indonesia terutama Islam Dilecehkan/


Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim tentu tidak menginginkan kibaran bendera L98T di Kedubes Inggris tersebut dan memandang hal tersebut merupakan pelecehan terhadap terhadap negara Indonesia, tatanan nilai budaya masyarakat Indonesia, pelecehan terhadap umat Islam Indonesia sekaligus ajaran yang dianut oleh umat Islam Indonesia. Sikap Kementrian Luar Negeri RI yang walaupun agak lembek dengan hanya mengkritik, meminta Kedubes Inggris mengklarifikasi dan menyesalinya, sangat penting untuk menunjukan bahwa negara Indonesia masih mempunyai eksistensi dan harga diri.


Sikap pemerintah Inggris  sangat melecehkan dan arogan. Pengabaian terhadap norma yang berlaku sekaligus mengoyak  tatanan nilai sosial di negara Indonesia termasuk dalam sikap pelecehan. Arogansi Pemerintah Inggris di tunjukkan dengan enggan meminta maaf dan meremehkan kecaman yang datang baik dari kaum muslimin di Indonesia maupun protes dari pemerintah Indonesia.


Arogansi pemerintah Inggris melalui Kedutaan Besarnya merupakan penjajahan nilai-nilai budaya yang dilakukan Barat terhadap negara Indonesia. Selain menguasai berbagai sumber daya alam negara negara, Barat juga menjajah melalui budaya mereka agar masyarakat Indonesia sama rusaknya seperti rakyat mereka.


Kaum barat tidak peduli bahwa L98T di larang keras dan dilaknat oleh Allah Swt. Sebagaimana telah terjadi kepada kaum Luth As. L98T menurut syariat Islam merupakan perbuatan yang melampaui batas dan akan mendapat adzab yang sangat pedih baik di dunia maupun di akhirat. 


/Penting Untuk Memahami dan Mengemban Dakwah Islam/


Sangat diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia melalui dakwah Islam bahwa barat ingin menjatuhkan kaum muslimin dan ajarannya dengan berbagai cara termasuk cara halus sehingga kaum muslimin tidak menyadarinya  dan terhipnotis oleh mereka.


Menghentikan propaganda L98T tidak bisa hanya dengan mengecam apa yang dilakukan negara-negara barat, melainkan mesti melawan propaganda tersebut dengan dakwah Islam. Kemudian melindungi umat dengan penerapan syariat Islam, dan menolak segala peraturan internasional yang bertentangan dengan ajaran Islam serta bisa merusak kehidupan manusia.


Kaum muslimin tidak bisa efektif dalam melakukan perlawanan kecuali dengan dakwah Islam untuk membangkitkan kesadaran umat. Kaum muslimin bisa menghentikan agresi kampanye L98T apabila telah memiliki kesadaran untuk bersatu sebagai satu tubuh dibawah satu sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang menerapkan syariat Islam.

Wallahu a'lam. (reper/az)

1 komentar untuk "Pengibaran Bendera L98T Bentuk Pelecehan oleh Kedubes Inggris"

  1. Perilaku mereka menjijikkan, harusnya negara tegas menangani pelaku serta penyebarannya, bukan bersikap apologetik

    BalasHapus