Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KONVOI KHILAFAH, ANTARA RINDU DAN PROPAGANDA


 Oleh : Sabrina (Penulis Remaja) 


Aksi konvoi terjadi di beberapa titik kota Jakarta, Brebes, dan Lampung pada hari Ahad 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh sekelompok anggota Khilafatul Muslimin. Tak hanya itu mereka juga membawa berbagai poster, mereka juga membagikan beberapa pamflet yang berisi maklumat mengandung pengumuman dan ajakan untuk bergabung dengan pusat Kekhilafahan Islam atau Khilafatul Muslimin.


Kelompok ini memang mengakui telah menegakan Khilafah Islamiyah di Indonesia sejak tahun 1997. Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai Khalifahnya, sementara pusatnya terletak di Bandar Lampung.

Mereka juga mengklaim bahwa Khilafahnya bersifat internasional. Mereka pula mendakwahkannya sebagai Khilafah yang sah dan patut diikuti oleh seluruh kaum muslimin di penjuru dunia, tak hanya di Indonesia saja.


*Pro Kontra Reaksi Masyarakat*


Aksi konvoi ini banyak menuai reaksi. Densus 88 menyuruh kepada masyarakat untuk selalu waspada karena kegiatan mereka ini membawa ide radikal yang bertentangan dengan ideologi negara.


Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT), Bringje R. Ahmad Nurwakhid, kelompok Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama seperti dengan Hizbut Tahrir Indonesia yang telah dilarang oleh pemerintah.


Dia beranggapan bahwa dua kelompok ini sama- sama ingin menegakkan kembali sistem Khilafah. Bedanya, HTI berjiwa transnasional dan sedang melakukan perjuangan untuk tegaknya Khilafah, sedangkan Khilafatul Muslimin mengakui telah memiliki Khilafah dan membaiat seorang Khalifah.


Akan tetapi, dibalik semua kontra yang terjadi, ada pula pihak yang berusaha membela. Mereka berpendapat kegiatan konvoi ini tak melanggar hukum negara. Soalnya, hanya sebatas gerakan pemikiran, belum ada undang-undang yang mengatur soal ideologi khilafah dan hukuman bagi para pendukungnya.


Lebih-lebih lagi, pihak Khilafatul Muslimin telah menyatakan bahwa Khilafah yang mereka dirikan bukanlah negara dalam negara. Khilafatul Muslimin hanya bentuk organisasi Islam yang menjadi wadah umat untuk berjamaah dengan sistem kekhilafahan.


Suaralampung (3/6/2022), sempat mewawancarai sang Khalifah. Ia dengan tegas membantah akan mendirikan sebuah negara dan mengganti dasar negara pancasila. Menurutnya, Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila dan UUD 1945. Bahkan, ia mengatakan siapa yang tidak taat pada keduanya, justru berdosa dan akan masuk neraka.


*Monsterisasi Ide Islam yang Murni*


Tetapi ada yang menarik dari hal ini. Meski pihak dari Khilafatul Muslimin percaya bahwa gerakan tersebut tak membahayakan negara, tetapi opini media digiring secara masif untuk terus membawa secara kuat dalam menusuk dan memonsterisasi gagasan Khilafah Islamiyah.


Dilansir dari Kompas TV(6/6/2022), dalam acara Aiman memuat artikel yang sangat memojokkan dan penuh kesinisan terhadap ajaran Islam Khilafah Islamiyah. Acara tersebut antara lain memuat  tentang sosok pimpinan Khilafah yang merupakan mantan anggota NII dan telah terbukti terlibat dalam beberapa aksi teror antara tahun 1980-1990-an lalu. Ia juga menyebut, jemaah ini layaknya sebuah negara merdeka dan berdaulat sehingga menurutnya, perlu ada penyelidikan lanjutan untuk membongkarnya.


Fenomena yang terjadi selain mengandung monsterisasi ajaran Islam di tengah carut marut permasalahan bangsa yang tak akan pernah kunjung usai  menimbulkan beribu-ribu pertanyaan publik. Monsterisasi ajaran Khilafah kelihatan secara jelas media sebagai penggerak opininya secara masif. Ada narasi yang hendak dibangun bahwa dakwah Khilafah adalah dakwah mengancam negara. Masalah konvoi Khilafatul Muslimin hanya sebagai pintu pembuka. 


Lebih-lebih lagi opini mulai memfokuskan pada perangkat undang-undang yang dapat menjerat para pendukung dan pendakwah ide Khilafah. Walaupun tak terbukti menjalankan aksi teror dan kekerasan, mereka tetap dapat dijerat. Maksudnya, tak hanya memonsterisasi ide Khilafah, ada pula sasaran mengkriminalisasi para pendukungnya. Misinya, supaya umat menjauh, bahkan takut oleh ajaran Khilafah dan para pengembannya.


*Islam Rahmat Bagi Seluruh Alam*


Khilafah merupakan ajaran Islam yang ditegakkan oleh para sahabat Rasulullah Saw yang mulia. Khilafahlah yang sudah menyatukan umat Islam diberbagai belahan dunia dalam satu pimpinan dan aturan. Khilafah juga yang menemani umat Islam sebagian umat yang mulia dimasa peradaban yang gemilang.


Umat seharusnya sadar dan tak percaya dengan narasi-narasi yang sedang mereka bangun, karena sesungguhnya, bukan sebab Khilafah ekonomi negara  menjadi kacau balau, akan tetapi penerapan sistem sekular demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegaralah yang menjadi biang permasalahan diberbagai sektor kehidupan.


Maka hendaknya umat senantiasa terus mengawal dakwah khilafah, karena khilafahlah solusi berbagai problematika kehidupan umat yang tengah carut marut. Esensi dari pada penegakan Khilafah adalah memelihara Ukhuwah.

Dengan Khilafah, kaum muslim akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan untuk menjamin penerapan syariat Islam secara kaffah yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a'lam. []

Posting Komentar untuk "KONVOI KHILAFAH, ANTARA RINDU DAN PROPAGANDA"