Waspada! Ditengah Meriahnya Lomba dan Jalan Sehat. Bisa Ada Praktek Judi Loh...
Oleh: Mochamad Efendi
Setiap bulan Agustus, peringatan HUT Kemerdekaan RI dimeriahkan dengan lomba-lomba dan jalan sehat diseluruh pelosok negeri. Tapi sangat disayangkan masih aja, ada parkek judi yang haram dalam perayaan itu. Alasan keterbatasan dana, sehingga kupon dijual yang nantinya diundi untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan hadiah atau doorprize. Mereka mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli kupon dengan harapan dapat hadiah utama yang nilainya lebih besar dari apa yang sudah dikeluarkan. Bahkan ada yang rela membeli kupon dalam jumlah yang banyak agar peluang mendapat hadiah lebih besar. Gaes, bukankah ini sama dengan judi, seperti yang dulu ada dalam bentuk SDSB yang tujuannya juga baik, menggalang dana untuk pembinaan olah raga nasional.
Judi lotre berkedok Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) pernah marak di era 1980an akhir sampai 1990an awal. Diundi tiap Rabu malam pukul 23.00 WIB, SDSB disebut-sebut sebagai upaya penggalangan dana masyarakat untuk pembinaan olahraga nasional. Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu mengeluarkan fatwa bahwa SDSB termasuk judi sehingga hukumnya haram. Kehadiran SDSB pun lebih banyak menimbulkan pengaruh negatif di tengah masyarakat. Pada 25 November 1993, pemerintah akhirnya mencabut dan membatalkan pemberian izin untuk pemberlakuan SDSB tahun 1994. (REPUBLIKA.CO.ID)
Meskpun tujuannya ingin memeriahkan acara 17-an, namun disitu ada praktek judi yang harus dihindari, seperti juga SDSB yang tujuannya adalah baik, untuk pembinaan olah raga nasional. Jika kita pahami faktanya bahwa membeli kupon dengan harapan dapat hadiah yang nilainya lebih besar dengan cara diundi adalah berjudi, dan judi dalam Islam hukumnya adalah haram. Berjudi, menurut kumus besar bahasa Indonesia, adalah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula.
Bukankah acara jalan sehat dengan menjual kupon untuk tujuan menggalang dana untuk hadiah masuk kategori judi. Keharaman judi dijelaskan dalam surat an-Nisa ayat 43, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Gaes, memang tidak mudah menyampaikan kebenaran yang bersumber dari ajaran Islam dalam sistem sekuler. Kebenaran yang kita sampaikan tidak selalu diterima, dan tidak jarang mendapatkan penolakan dari umat Islam sendiri. Sesuatu yang haram dianggap benar karena sudah menjadi kebiasaan. Sebagai contoh jualan kupon untuk jalan sehat tidak disadari adalah bentuk praktik judi, karena mengharapkan hadiah yang lebih besar nilainya dari kupon yang dibeli. Tapi tidak mudah memahamkan mereka yang berfikir pragmatis, melihat hanya dari nilai manfaat yang didapat. Niat ada dalam hati tidak terukur, namun hukum Syara' jelas terukur.
Memahami fakta dan dalil dengan benar agar bisa menghukumi sesuatu dengan benar, bukan dalih yang dicari-cari yang hanya bersumber dari pemikiran manusia yang hanya melihat dari nilai manfaat. Miskipun niatnya adalah baik untuk memeriahkan acara 17-an, namun jika caranya salah, bahkan ada unsur judi, kita harus tinggalkan. Kebiasaan buruk harus kita tinggalkan dan ganti dengan yang diperbolehkan dalam ajaran Islam. Insyaallah tidak akan mengurangi kemeriaahan acara peringatan HUT RI meskipun tanpa harus menjual kupon. Jikalau dananya terbatas tidak perlu hadiah yang mewah dan mahal. Hadiah sesuaikan dengan dana yang sudah ada yang bisa dilakukan dengan menggalang dana seikhlasannya dari donatur bukan dengan cara munjual kupon. Kalaupun ada kupon, berikan secara gratis agar bisa menghilangkan unsur judi yang haram dalam perayaan 17-an, sehingga rasa syukur yang kita panjatkan dalam perayaan 17-an tidak dikotori dengan sesuatu yang dilarang dalam agama.
Gaes, apa yang dianggap benar banyak orang belum tentu benar dalam pandangan Islam. Meskipun ditolak oleh banyak orang, kebenaran harus terus disampikan. Bahkan tidak jarang dimusuhi dan dibenci, hanya karena menyampaikan kebenaran. Tetap semangat dan jangan berhenti hanya karena takut dikucilkan. Bisa jadi mereka menjauhi kita karena mereka belum paham bahwa apa kita sampaikan untuk kebaikan semua orang agar mereka tidak terjerumus pada perbuatan dosa. Tidak ada kompromi dalam perbedaan, untuk sesuatu yang jelas hukumnya. Kebenaran tidak bisa dicampur adukkan dengan kebathilan karena alasan toleransi. Tidak hanya sekedar silang pendapat, namun jika hukumnya sudah jelas haram harus kita tolak.
Kita menyampaikan kebenaran bukan hanya sekedar dapat jempol, pujian ataupun pengakuan dari manusia, tapi dakwah adalah kewajiban dan usaha dakwah dilakukan untuk mencari ridho Allah. Nyinyiran, dihujat dan dibully adalah tantangan dakwah ibarat kerikil kecil dalam jalan dakwah yang harus tetap kita lewat. Tetaplah nyaring menyampaikan kebenaran apapun profesi dan posisi kita. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan kebenaran, bukan memaksakan mereka agar mau menerima kebenaran yang kita sampaikan. Usaha kita yang sungguh-sungguh dan keberpihakan kita pada kebenaran itulah yang terpenting. Hasilnya kita serahkan pada Allah SWT. Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ingatlah, kisah burung pipit yang tetap membela nabi Ibrahim dari jilatan api, kekejaman raja Namrud. Meskipun usaha yang dia lakukan tidak akan mampu memadamkan api yang menyala-nyala, tapi dia tetap semangat dengan usahanya membela kebenaran, karena dia yakin pertolonganNya akan segera datang jika kita mau berjuang membela agamaNya. []


Posting Komentar untuk "Waspada! Ditengah Meriahnya Lomba dan Jalan Sehat. Bisa Ada Praktek Judi Loh..."