LGBT Legal Dibeberapa Negara ASEAN, Indonesia Jangan Sampai Ikutan!
Oleh : Intan Nur Aini
Sobat perubahan tau ga si, kalau Perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara atau Asean, yang termasuk negara Indonesia dan 9 negara lainnya sudah ada yg melegalkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Sejumlah negara yang sudah melegalkan LGBT adalah Thailand, Vietnam dan Singapura yang kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis.
Pada Ahad (21/8/2022) malam, Perdana Menteri Lee Hsien Loong di TV nasional mengatakan akan menghapus undang-undang tersebut. Dia pun yakin langkah ini sudah benar. “Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura,” kata Lee dikutip dari BBC.
Undang- undang yang akan dihapus Pasal 377A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Singapura) adalah pasal yang memidanakan hubungan seks sesama jenis antara laki-laki dewasa di Singapura. Pasal ini dimasukkan ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 1938. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak orang yang menyerukan agar undang-undang 377A era kolonial dihapuskan.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) menanggapi hal ini. KH Jeje Zaenudin, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut.
“Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/8/2022).
Sobat perubahan sudah ada beberapa negara yang melegalisasi LGBT lhooo, seperti Singapura, Vietnam dan Thailand, ini akan mendorong pelaku maksiat makin leluasa juga dimungkinkan memfasilitasi pelaku didalam negeri menyorakkan legalisasi pernikahan sesama jenis. Melihat negeri tetangga makin mengakarkan liberalisme dan seks bebas. Karenanya masyarakat muslim wajib terus menunjukkan penolakan terhadap perilaku LGBT dan menentang setiap kebijakan yang membuka jalan legalisasi LGBT.
Sebagaimana kisah Nabi Luth. Kaum yang menolak dakwah Nabi Luth di adzab oleh Allah karena perbuatannya yang tidak manusiawi, lebih buruk dari hewan. Hewan saja yang tidak punya akal, tau mana lawan jenis dan mana sesama jenis. Hewan tidak berhubungan dengan sesama jenis. Tapi pelaku LGBT seperti tidak memiliki akal dan berbuat semuanya hingga melanggar larangan Allah.
رَبِّ نَجِّنِيْ وَاَ هْلِيْ مِمَّا يَعْمَلُوْن
"(Luth berdoa), "Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dan keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan.""
(QS. Asy-Syu'ara' 26: Ayat 169)
Wallahu a'lam bissowab. []


Posting Komentar untuk "LGBT Legal Dibeberapa Negara ASEAN, Indonesia Jangan Sampai Ikutan!"