BBM Dalam Pandangan Islam
Oleh : Nida ul Khair (Santri Ponpes Darul Bayan Sumedang)
Belum lama ini, telah dikabarkan terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak atau biasa yang disebut (BBM) di negeri kita ini. Tentu, ini memunculkan banyak keluh kesah warga, karena dengan naiknya harga BBM maka bukan harga biaya operasional sehari-hari saja yang terpengaruhi, namun juga akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok. Sebelum resminya kenaikan harga BBM tersebut, banyak di antara warga yang rela mengantri panjang demi mendapatkan harga BBM yang masih normal.
Warga mengaku begitu resah karena kenaikan BBM ini biasanya akan mempengaruhi biaya kebutuhan-kebutuhan lainnya. Padahal belum sembuh dari PHK karena pandemi, datang kenaikan harga sembako terutama minyak goreng sawit, lalu belum diselang lama, naiklah harga BBM yang mempengaruhi pengeluaran perekonomian warga. Warga dibuatnya semakin tercekik, terutama warga kelas ekonomi menengah kebawah.
Bila dikembalikan pada Islam, maka BBM ini sebenarnya termasuk dalam jenis barang yang kepemilikannya umum, yang berarti tiadanya pemungutan biaya apalagi biaya yang mencekik dalam penggunaannya. Terjadi demikian karena BBM ini termasuk dalam kategori kekayaan alam dan berarti wajib di kelola negara untuk hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan secara umum.
Sebaliknya, haram hukumnya dijadikan ajang bisnis, dibuatnya mahal untuk keuntungan sepihak semata. Bukannya mengayomi rakyat, tapi rakyat dibuatnya semakin tercekik dengan segala kenaikan biaya hidup yang ada.
Diantara pedoman pengelolaan kekayaan alam untuk kepemilikan umum, Rasulullah Saw. bersabda :
المسلمون شراء في ثلاث؛ في الماء و الكلاء والنار
Yang artinya : Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam 3 hal ; Air, Rumput, dan Api (HR. Ibnu Majah)
Ibnu Qudaimah juga dalam kitabnya Al-Mughni sebagaimana dikutip Al-Assal dan Karim (1999:72-73) mengatakan: "Barang barang yang oleh manusia di dambakan dan dimanfaatkan tanpa biaya seperti garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), minyak bumi, intan, dan lain lain tidak boleh di pertahankan (hak kepemilikan individualnya) selain oleh seluruh kaum muslim karena itu akan merugikan mereka."
Seharusnya para penguasa atau notabene para pengelola Bahan Bakar Minyak ini bisa mengelola dengan baik tidak merugikan apalagi sampai membuat rakyat geleng geleng kepala karena kebijakan yang sering kali tidak manusiawi.
Dari sini, untuk mengakhiri kisruhnya kenaikan BBM dan juga semua persoalan negeri dari mahalnya biaya kesehatan, biaya pangan juga makan, sampai pada hedonnya anak negeri, juga kasus kejahatan yang seringkali tak manusiawi.
Inilah buah hasil dari sistem demokrasi kapitalis yang melahirkan berbagai problem sana sini. Hadirnya peraturan peraturan bukannya membantu tapi malah membuatnya semakin buntu. Allah sendiri sudah menurunkan berbagai solusi pemecahan masalah negeri ini dalam Islam, bodohnya manusia merasa paling pintar membuat peraturan sendiri, yang ternyata terbukti menimbulkan banyak sekali masalah.
Maka mau tak mau, sudah menjadi sebuah keharusan dan kewajiban untuk kita kembali pada pangkuan syariah. Mari bersama bersegera kembali pada ketentuan Allah dan RasulNya dalam bingkai penerapannya Syariah Islam secara Kaffah, menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Wallahu 'alam bissawab []


Posting Komentar untuk "BBM Dalam Pandangan Islam"