Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jebakan Paylater pada Generasi

 

Oleh: Ihsaniah Fauzi Mardhatillah (Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok)


Dunia adalah kesenangan bagi kalangan muda. Hidup jangan dibuat ribet dan susah selagi muda, hidup dengan tenang, gampang dan tidak memusingkan memang menjadi karakter hampir kebanyakan generasi muda. Terlihat indah, baik, dan sangat menyenangkan. Itulah yang sering kita dengar dari kalangan muda saat ini. Kalimat yang begitu candu seperti permen tetapi menyesatkan dan merusak generasi muda saat ini.


Ternyata kesenangan bagi kalangan muda saat ini yakni melakukan utang dengan metode baru yang katanya lebih modern. Padahal dulu, banyak orang yang takut jika ingin berutang. Mulai dari takut tak bisa bayar, takut bunganya terlalu besar, takut bikin boros dan lain sebagainya. Seiring waktu dan berkembang pesatnya teknologi digital termasuk di sektor keuangan, ketakutan yang beragam tadi berangsur menghilang dan lahirlah metode baru pembayaran yang disebut paylater atau bayar nanti. Kemudahan transaksi menggunakan skema ini bisa menjebak remaja pada sikap konsumtif yang berujung dengan tumpukan utang.


Paylater atau dengan kata lain pinjaman online (pinjol) adalah candu manis untuk mengikat generasi dalam jebakan utang. Serba digampangkan, pesan sekarang, bayarnya nanti, dan tanpa perhitungan langsung main klik saja. Uang belakangan yang penting barang datang demi memuaskan keinginan. Paylater dikatakan hadir sebagai solusi tanpa ribet, benarkah?


Generasi muda saat ini inginnya mencari sesuatu yang instan, belanja apa saja, bisa tunda bayar dan bisa utang, nah paylater memberikan kemudahan tersebut dan apa yang diinginkan terpenuhi sekejap. Tanpa sadar sebenarnya masyarakat dan generasi muda saat ini berada dalam jebakan yang mematikan. Survei dari Katadata Insight Center Di Indonesia sendiri mengungkapkan 60% pengguna pinjol adalah anak muda berusia 19-24 tahun (Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan dari 5.204 responden yang di survei, sebanyak 16,5 persen adalah gen Y atau milenial yang banyak menggunakan fitur Pay Later. Sementara dari gen Z jumlahnya berkisar di angka 9,7 persen.


Nah dari data di atas ternyata kecenderungan terbesar yang terlilit utang adalah generasi muda kisaran umur di bawah 19 tahun sebagai penyumbang kasus pinjaman macet. Padahal mereka belum ada penghasilan sendiri, kebanyakan masih sekolah. Awalnya hanya iseng membeli benda kesukaan, lambat laun pesan lebih banyak, akhirnya kalap hingga tak sadar utang sudah menggunung disertai riba dan kompensasi keterlambatan. 


Kondisi ini menunjukkan generasi muda tidak mampu mengendalikan diri dengan rayuan paylater. Gaya hidup yang serba konsumerisme dan hedonisme yang menghantam generasi muda telah dimanfaatkan oleh lintah darat untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Pemanfaatan teknologi digital dengan merancang aplikasi untuk mempermudah melakukan utang justru sangat diincar masyarakat dan generasi saat ini.


Dan jika kita dicermati, ini bukanlah jalan keluar yang komprehensif, tidak dapat menuntaskan masalah, hanya tambal sulam dan menjadi masalah baru bagi masa depan generasi muda. Jebakan paylater semakin menambah penderitaan. Jelas sekali utang dari paylater mengandung riba, hanya karena kejar dunia akhirat dilepas. 


Oleh karenanya sebagai Muslim, harusnya hidup dalam aturan Islam dengan memahami kita adalah hamba Allah yang hakikat hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Ini harus menjadi dasar pertama dalam menjalani kehidupan. Menjadi pelindung dari segala godaan hidup konsumtif dan hedonistik. 


Pasalnya dalam sistem Islam, tidak dibenarkan untuk hidup berlebihan apalagi berutang hanya untuk belanja keperluan yang tidak penting, menggunakan jasa utang dan ujung-ujungnya riba, jelas diharamkan dalam Islam. Allah menjelaskan dalam Qur’an surah al-Baqarah ayat 275 yang artinya,  “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”


Imam Ibnu Qudamah berkata, “Setiap pinjaman (qardh) yang mensyaratkan adanya tambahan padanya, maka tambahan itu adalah riba tanpa perbedaan pendapat di kalangan ulama” (Ibnu Qudamah, Al Mughni, Juz IV, hlm. 360).[]

1 komentar untuk "Jebakan Paylater pada Generasi"

  1. Wahhhh bermanfaat banget buat kita semua terutama orang2 yang masih suka pake paylater. Barakallah fik, Mbak

    BalasHapus