Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penistaan Agama Terjadi Lagi?, Buah dari Sekularisme!

 



Oleh: Mochamad Efendi


Penistaan agama terus terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim. Mereka menjadikan agama sebagai bahan olok-olokan dan candaan, tanpa merasa bersalah. Dan lebih parah lagi mereka melakukannya agar bisa viral di sosmed  seperti apa yang dilakukan oleh Alfan Sulleh, pemuda Bondowoso. Polisi akhirnya menangkapnya, setelah viral menempelkan alat vitalnya ke Al-Qur'an. Sekularisme telah menjauhkan umat dari agama. Mereka hanya menjadikan agama sebagai identitas di KTP, bukan keyakinan yang dipegang teguh untuk dijadikan pedoman hidup.


Penangkapan penista agama harus diikuti dengan tindakan dengan memberikan hukuman tegas dan keras, sehingga tidak terjadi lagi penistaan agama di kemudian hari. Hukuman harus segara diberikan oleh aparat penegak hukum, jika  tidak akan terjadi anarkisme, tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.  Dalam syariat Islam penistaan agama dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran berat yang dapat merusak akidah. Menghina Allah, Rasulullah, Al-Qur'an, atau ajaran dasar agama secara sengaja dan sadar dapat membuat pelakunya dianggap keluar dari Islam (murtad).


Allah berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 65-66 mengenai orang-orang yang mengejek Allah, Rasul, dan ayat-ayat-Nya, yang menyatakan bahwa mereka telah kafir sesudah beriman, meskipun mereka berdalih hanya bercanda. Al-Qur'an juga melarang umat Islam mencela sesembahan agama lain (QS. Al-An'am: 108) agar orang-orang kafir tidak kemudian membalas mencela Allah secara melampaui batas.


Allah mengancam para penista agama dengan azab yang sangat pedih, laknat di dunia dan akhirat, serta dijauhkan dari segala kebaikan. Jika ia adalah seorang Muslim yang menjadi murtad karena penistaan tersebut, sebagian besar ulama seperti Mazhab Syafi'i dan Hanafi menetapkan sanksi hukum berat berupa hukuman mati jika tidak mau bertaubat. Hukuman ini tidak boleh dieksekusi secara sembarangan oleh individu atau kelompok, melainkan melalui proses peradilan resmi oleh otoritas atau pemerintah yang sah.


Sistem kapitalisme demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan demi kesenangan dunia, mendorong banyak orang melakukan berbagai penyimpangan termasuk penistaan agama demi viral. Ajaran agama yang lurus dan mulia dijadikan bahan olok-olokan yang bisa mendatangkan murka dan laknat Allah, sehingga membuat hidup terasa sulit dan sempit yang tidak hanya menimpa penista agama, tapi juga mereka yang diam menyaksikan maraknya penistaan agama.


Saatnya kita kembali pada sistem Islam yang akan mewujudkan kehidupan Islami dengan penerapan Islam secara kaffah. Penduduk satu negeri yang beriman dan bertaqwa akan membukakan pintu berkah dari langit dan bumi . Mereka akan saling menasehati untuk melakukan kebenaran dan kesabaran sesuai dengan ajaran Islam dan saling menjaga agar tidak tergelincir pada penyimpangan perilaku termasuk penistaan agama. Hukum yang tegas dan keras menjaga umat dari perbuatan yang melanggar hukum. Kehidupan yang indah dan penuh berkah akan terwujud dalam satu sistem kehidupan yang menerapkan Islam secara kaffah.[]

Posting Komentar untuk "Penistaan Agama Terjadi Lagi?, Buah dari Sekularisme! "