Jangan Sibukkan Waktumu Hanya dengan Bermain Tik Tok
Oleh: Khansa Mubshiratun Nisa (Mentor Kajian Remaja)
Hastag #dirumahaja menjadi trending topic beberapa hari lalu di tengah kebijakan pemerintah terkait lockdown saat ini. Ya, akibat wabah pandemi Covid-19 ini, kini dunia bak sedang beristirahat. Mengingat lockdown ini tak hanya diterapkan di Indonesia saja, melainkan hampir seluruh penjuru dunia.
Ketika berdiam diri di rumah dengan menerapkan social distancing ini, tentu merupakan hal yang baru bagi sebagian orang. Banyak dari mereka menjadikan aplikasi Tik Tok sebagai hiburan kala bosan melanda. Bahkan ada anggapan bahwa bermain Tik Tok di era social distancing ini banyak manfaatnya. Dilansir oleh pikiran-rakyat.com (21/03/2020), 3 dampak positif bermain aplikasi Tik Tok adalah menguji daya ingat, memaksa tubuh bergerak dan dapat menghibur.
Namun bila kita melihat sesuatu ada manfaatnya, lihat pula sisi lainnya. Bila difokuskan hanya dengan bermain Tik Tok saja, alih-alih bermanfaat, justru malah bisa terjerumus pada aktivitas sia-sia, melalaikan waktu, bahkan cenderung mengarah pada dosa. Bagaimana tidak, dari hasil video pendek Tik Tok kebanyakan dari wanita bergojet tanpa menutup auratnya. Belum lagi dari sebagian gerakan-gerakan yang cenderung vulgar dengan bebasnya mereka rekam dan upload. Memang bukan hanya wanita saja yang bermain aplikasi tersebut. Laki-laki, anak-anak, remaja, dewasa, bahkan hingga yang sudah tua pun ikut bermain aplikasi ini. Sebetulnya ada banyak aktivitas yang bisa dilakukan selain bermain Tik Tok yang tentunya tak kalah bermanfaat juga. Misalnya dengan banyak membaca buku, meningkatkan ibadah, update berita terkini dan masih banyak lagi.
Bermain Tik Tok dengan alasan menyenangkan dan menghibur sambil mengisi kebosanan terlihat ungkapan ini seperti benar. Padahal, ini merupakan kekhasan dari hasil pemikiran demokrasi kapitalis yang mengarahkan masyarakat pada budaya liberal dan sekuler. Alhasil, masyarakat menjadi hedonis dan hanya mementingkan kesenangan dunia saja. Betapa tidak, orang bisa dengan bebasnya mengekspresikan apa pun dalam aplikasi ini, tanpa ada batasan syar'i.
Selain itu, paham kapitalis liberal dan sekuler menghasilkan standar kebahagiaan adalah manfaat dan materi. Tak peduli jalan apa yang ditempuh, apakah sesuai dengan syara atau tidak, yang penting di sana ada manfaatnya maka dipertahankan. Entah itu manfaat kebahagiaan, kesehatan, dapat menghasilkan materi, menjadi viral atau sederet manfaat semu lainnya. Jelas semua ini hanya memenuhi hawa nafsu manusia semata tanpa adanya bimbingan syara.
Hal ini tentu sangat berbeda dengan Islam. Islam memandang bahwa bermain Tik Tok merupakan af'al (perbuatan) bukan asy-ya (suatu benda). Dalam Islam, hukum asal perbuatan ada 5, yaitu fardhu (wajib), mandub (sunnah), mubah (boleh), makruh (lebih baik ditinggalkan) dan haram. Dalam konteks perbuatan, ada kaidah syari'at yang diambil dari nash-nash al-Qur’an dan hadits, yakni: “al ashlu fil af'al at-taqayyadu bi ahkami syar'iy" (hukum asal setiap perbuatan adalah terikat dengan hukum syara). (Kitab Dirasat Fi al-Fikri al-Islami, karya Syaikh Muhammad Husain Abdullah).
Ini dapat dikaitkan dengan seseorang yang bermain Tik Tok. Katakanlah seorang wanita ketika merekam video pendek dengan tidak menutup auratnya secara sempurna, ditambah gerakan berlenggak-lenggok yang bisa jadi hampir vulgar, lalu disebar hingga masyarakat Indonesia bahkan dunia bisa melihat video tersebut, ini bisa dilihat perbuatan tersebut termasuk pada hukum yang mana? Apakah wajib, sunnah, mubah, makruh ataukah haram? Mengingat dalam Islam, seseorang apalagi wanita, wajib hukumnya untuk menutup aurat secara sempurna dan sangat dianjurkan untuk menjaga ‘izzah dan ‘iffah. ‘Izzah adalah kehormatan wanita sebagai seorang muslimah. ‘Iffah adalah cara untuk menjaga kesucian dengan menjadikan malu sebagai pakaiannya.
Maka dari itu, manfaatkanlah waktu social distancing ini dengan hal-hal yang bermanfaat lagi berpahala disisi Allah. Jangan hanya mencari kebahagiaan dengan hal yang sia-sia lagi melalaikan hingga menjurus pada keharaman. Lagi pula bagi umat Islam, standar kebahagiaan hakiki tidak diraih dengan membuat video hingga viral dan akhirnya terkenal, melainkan dengan mencapai rida Allah semata. Ini membutuhkan peran negara yang mampu mengatur terkait sarana hiburan bagi rakyatnya. Semua ini hanya akan terwujud bila Islam dijadikan aturan dalam Institusi bernegara. Karena hanya Islam satu-satunya yang mengatur segala sesuatu hingga masalah sarana hiburan.
Wallaahu a’lam bish shawab. (reper/az)


Posting Komentar untuk "Jangan Sibukkan Waktumu Hanya dengan Bermain Tik Tok"