Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meningkatnya Kenakalan Remaja di Indonesia, Dimanakah Peran Keluarga?


Oleh: Shangdriani odhe

Benar memang, tanggal 15 mei lalu diperingati sebagai hari keluarga internasional. Tapi apakah potret keluarga diaekitar kita sudah menunjukkan keberhasilannya dalam menciptakan generasi-generasi penerus bangsa yang terbaik?  Nyatanya tidak. Melihat kondisi remaja hari ini yang memprihatinkan semakin meyakinkan bahwa keluarga belum mampu menciptakan remaja yang berkualitas.

Masa remaja adalah dunia yang paling menyenangkan juga berkesan didalam kehidupan seseorang, dimana pada masa ini kita akan mengalami banyak perubahan dalam diri, entah perubahan dalam hal fisik maupun pola berpikir kearah lebih matang dari sebelumnya yang terkesan kekanak-kanakan dan manja.

Beberapa waktu lalu banyak sekali kejadian yang menimpa remaja kita diantaranya Tiga Tawuran di Tangerang Selatan, Dua Pemuda Meninggal, bahkan Momentum PSBB dan Ramadhan digunakan sekelompok pemuda untuk tawuran. Mereka berdalih pergi beribadah kepada orangtua, tetapi keluar untuk berkumpul dan berkelahi. Yang tak kalah mirisnya kejadian di Tasikmalaya Miras Oplosan Renggut Nyawa Dua Pemuda (Nusantara News).

Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan sesearang usia 14-19 tahun yang menimbulkan masalah atau keonaran dalam masyarakat. Kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor yaitu subjektif (dari diri sendiri) dan objektif (dari lingkungan). Menurut Psikolog Adelina Syarief, SE, Mpsi remaja yang melakukan perilaku menyimpang dalam hal ini yaitu kenakalan remaja disebabkan dari diri sendiri atau lingkungan. "Penyebabnya bisa dari sifat bawaan atau dari keluarga misalnya orangtua yang terlalu sibuk, kurangnya komunikasi atau perceraian" sungguh miris keadaan negeri kita melihat banyaknya kenakalan remaja.

Dalam peradaban Islam tokoh penggerak perubahan adalah generasi muda dan remaja. Islam memandang bahwa pentingnya peran keluarga dalam menentukan kepribadian anak, sebagaimana di dalam hadis Rasulullah saw. “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Sebagian ulama menafsirkan Fitrah yang dimaksud adalah potensi, baik itu akal (‘aql), hati (qalb) dan jiwa (nafs) yang dibentuk melalui pola asuh kedua orangtua sedini mungkin. Imam Al-Ghazali menilai peranan keluarga yang terpenting dalam fungsi didiknya, adalah sebagai jalur pengembangan “naluri beragama secara mendasar” pada saat anak-anak usia balita sebagai fitrah mereka. Pembiasaan ibadah-ibadah ringan seperti membaca doa sebelum dan sesudah makan, membaca doa setiap melakukan aktifitas, menghormati orang yang lebih tua, bahkan mengajarkan anak kalimat-kalimat thoyyibah (laailaahaillallah) sejak anak mulai belajar berbicara.

Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang, dan orang tua sebagai kuncinya. Pendidikan dalam keluarga terutama berperan dalam pengembangan watak, kepribadian, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan moral, serta keterampilan sederhana. Pendidikan dalam konteks ini mempunyai arti pembudayaan, yaitu proses sosialisasi dan inkulturasi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk mengantar anak agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak luhur, tangguh, mandiri, kreatif, inovatif, beretos kerja, setia kawan dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang telah di jelaskan dalam ajaran Islam, fungsi dan peranan keluarga dalam pendidikan anak adalah sebagai berikut:

1. Yang Memberikan Keyakinan Agama

Sebagaimana Alquran telah mengisahkan tentang Nabi-nabi dan orang-orang sholeh mengenai keyakinan terhadap Tuhan, seperti Nabi Ibrahim kepada anaknya Ismail, Lukman kepada anaknya, bahwa mengajarkan tauhid kepada anak mutlak dilakukan oleh kedua orangtua, agar anak mampu meyakini adanya Tuhan yang wajib disembah, sehingga enggan melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Dengan demikian peran orangtua diharapkan mampu menjadi teladan dalam beribadah kepada Allah swt.

2. Yang Menanamkan Nilai-Nilai Moral dan Budaya

Beberapa hadis Nabi saw. yang menjelaskan mengenai hal ini adalah:
a. memberikan nama yang baik (an yuhsina ismahu)
b. memberikan makanan yang halal (an yuth’imahu bihalalin)
c. mengajari membaca Alquran (an yuallimahu alkitab)
d. melatih sopan santun (an yua’ddabahu ta’diban hasanan)
e. mencintai Nabi Muhammad saw. (hubbun nabiyyi)

Penanaman budaya dan tatakrama kepada anak sudah berabad-abad lalu telah di jelaskan di dalam Alquran, seperti nasihat Luqman kepada anaknya untuk tidak berkata “ah” kepada kedua orangtua, untuk berbuat baik kepada kedua orangtua. Selain itu Alquran juga melarang agar tidak saling mengolok-olok, melarang agar tidak berlaku sombong, agar tidak berlaku curang dan mengajarkan untuk saling tolong menolong.

3. Yang Memberikan Teladan

Dalam hal ini orang tua harus memulai segala kebaikan mulai dari diri sendiri (ibda’ binafsih), dalam penerapannya harus melalui pendekatan, melalui (moral knowing), memberi tahu kepada anak mengenai kebaikan, melalui (moral action) memberi tahu kepada anak cara melakukan kebaikan, dan melalui (moral feeling) memberi tahu kepada anak manfaat yang didapat setelah melakukan kebaikan.

Pendekatan tersebut dilakukan secara berulang-ulang dan berkelanjutan sehingga diharapkan dapat menjadi kebiasaan (moral behaviour) bagi anak untuk selalu melakukan kebaikan.

4. Yang Memberikan Keterampilan Dasar

Memberikan keterampilan kepada anak, dalam sebuah hadis, Rasululullah saw. bersabda:
“Kewajiban orangtua terhadap anaknya itu antara lain harus mengajari menulis, renang dan memanah” (HR. Imam Baihaqi)

5. Yang Memberikan Perlindungan

Sebagaimana yang termaktub di dalam Alquran surah At-Tahrim ayat 6 “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka….”. Peran keluarga sebagai pemberi perlindungan terhadap anak, yakni:
a. melindungi akalnya dengan ilmu pengetahuan yang diperlukan dan disesuaikan dengan kebutuhan anak
b. melindungi hatinya dari segala penyakit hati, senantiasa mengingatkan anak untuk berdzikir kepada Allah swt. dimanapun dan kapanpun.
c. melindungi tubuhnya dari segala yang membahayakan, termasuk memberikan makanan dan minuman yang sehat, bergizi dan halal.

Suatu kenyataan yang sangat memperihatinkan adalah semakin berkurangnya perhatian orangtua terhadap keluarga dalam pendidikan dan pembinaan kualitas manusia. Hal ini terbukti dengan kecilnya usaha dan penelitian serta kajian dari kalangan ahli pendidikan sendiri, sehingga kita semua mengalami kemandekan metodologi pendidikan dalam pranata keluarga, sehingga peranan keluarga sebagai pranata pendidikan terabaikan dan mempercayakan pembinaan kualitas manusia kepada sekolah atau lembaga-lembaga lain diluar keluarga. Padahal kenyataan yang banyak kita hadapi memberikan bukti bahwa pada umumnya manusia-manusia yang berkualitas berasal dari lingkungan keluarga yang memberikan pendidikan dengan baik.

Untuk itu, di era globalisasi saat sekarang ini dimana teknologi tak terlepas dari aktivitas sehari-hari yang dapat mempengaruhi perilaku anak ke arah negatif, terlebih lagi pengaruh teman sebaya, lingkungan masyarakat, tontonan televisi yang tidak mendidik, serta penyakit masyarakat lainnya, membuat peran orangtua harus lebih ekstra dalam memberikan pendidikan kepada anak agar terciptanya keluarga yang sejahtera dan masyarakat yang madani, yang mampu melahirkan generasi-generasi Islam yang berilmu dan beriman serta berakhlak mulia. (reper/toriq)

Posting Komentar untuk "Meningkatnya Kenakalan Remaja di Indonesia, Dimanakah Peran Keluarga?"