Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LGBTQ Mengancam Aceh


Oleh : Meutia Teuku Syahnoordin, S.Kom
(Muslimah Peradaban Aceh)

Yayasan Permata Atjeh Peduli (YPAP) mencatat, terdapat 300 kalangan gay atau pecinta hubungan seseama jenis dengan laki-laki di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Direktur Yayasan Permata Atjeh Peduli, Khaidir  menyatakan, kalangan gay tersebut memiliki profesi di berbagai bidang, ada yang bekerja diperbankan, pegawai negeri sipil, guru dan sejumlah sektor lainnya. Berdasarkan hasil catatan YPAP, maka ada sekitar 300 kalangan gay yang berada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. (https://acehsatu.com/jumlah-gay-di-lhokseumawe-dan-aceh-utara-capai-300-orang-mulai-dari-pns-hingga-guru/)

Ternyata gay juga ada di Aceh, itu tidak dapat dipungkiri ketika kita melihat fakta diatas. Fakta ini menjelaskan bagaimana meningkatnya gay ini secara tersebunyi, sama seperti apakah tidak ada PSK di Aceh. Namun hal ini tidak bisa dilihat dengan mata yang biasa, perlu melihat dengan lebih jeli lagi. Aceh sama dengan provinsi lainnya, yang menganut kebebasan ala demokrasi. Hanya saja yang membedakannya Aceh tetap mengutuk keras perbuatan kaum nabi Luth. Bahkan beberapa tahun silam juga pernah di cambuk pasangan gay ini didepan umum, namun tidak memberikan efek apapun.

Aceh negeri serambi mekkah yang di cintai banyak orang akan syu’ur keislamannya, merasa mulai terancam dengan kabar yang mengejutkan. Dimana kabar ini seperti petir di siang hari, bagaimana tidak, semua orang pasti berfikir betapa mengerikannya tinggal di Aceh dengan penerapan syariatnya. Namun Aceh hanyalah sebuah negeri yang dimana tidak lagi hidup dengan sistem yang murni, tapi mulai mengikuti peradaban barat yang bahkan sangat rapuh sekali namun benar-benar menghancurkan umat Islam.

Keberhasilan kapitalis merusak aqidah umat Islam terutama masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi agamanya. Tentu hal ini tidak lepas dari peran negara yang mengabaikan masyarakatnya. Hal ini mungkin memang tidak dapat dicegah, apalagi bisa jadi boomerang tersendiri bagi Aceh. Pasti akan menjadi sorotan tajam dimana Islam lagi-lagi akan dilecehkan, dan yang menyerang itu adalah mereka yang sangat membenci Islam.

Perilaku menyimpang ini seolah menjadi sebuah fenomena yang menarik untuk di ikuti, apalagi para pelakunya tidak bisa dijerat hukum bahkan mereka dengan bebas menunjukkan dirinya saat ini. Bukan satu-dua kasus kejadian seperti ini, namun berulang kali karena yang mereka ikuti adalah peradaban sekuler. Sehingga mereka tidak perlu  takut untuk mengekspresikan diri karena merasa dilindungi.

Mungkin yang terdata hanya 300 orang saat ini, bisa jadi malah lebih lagi. Baru data yang ada di dua daerah saja, bagaimana dengan daerah lainnya? Semoga masyarakat sadar bahwa penyakit dari kaum pelangi ini yang sangat rapi tersembunyi telah menyebar dan merusak aqidah masyarakat Aceh.


Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, "Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?" Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas."(TQS. Al-A’raaf :80-81)

Ayat ini menjelaskan kelakuan umat Nabi Luth As, yang sampai saat ini masih juga ditiru. Padahal azab Allah lagi pedih, tidak kah itu menjadi pelajaran bagi orang-orang yang mau berfikir? Allah menciptakan gharizah nau untuk melestarikan keturunan yaitu dengan melalui pernikahan yang telah dihalalkan. Jika yang terjadi adalah sebaliknya yaitu pernikahan sesama jenis apa yang akan dihasilkan jika bukan penyakit dan azab Allah yang pedih.

Syariat Islam memandang Gay sebuah penyakit menyimpang, yang harus dibasmi karena ini merupakan sebuah virus yang lebih mematikan. Yaitu pemusnahan manusia yang menyimpang dari fitrahnya, yang menyerang antibody dan aqidahnya. Untuk itu perlu ditindak dengan tegas para pelaku pelangi tersebut agar tak semakin menyebar dengan luas. Namun untuk itu hukum yang ada sekarang tak bisa menjerat mereka ke ranah hukum, jika pun bisa maka tidak akan memberikan efer jera.

“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut.” (HR. Abu Daud no. 4462)

Karena itu butuh sebuah intuisi negara terkuat yang bisa menjerat mereka dan mengembalikan marwah kaum muslimin dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Yang akan memberikan hukuman yang mempunyai efek luar biasa bagi masyarakat, sehingga tidak ada yang berani melakukan hal yang sama. Mengenai hukuman, para sahabat berselisih tentang bagaimana metode hukuman matinya. Pendapat mereka bermacam-macam mulai dari dibakar, dirajam dengan batu, dilempar dari bangunan yang paling tinggi yang diikuti lemparan batu, hingga dipenggal lehernya.

Sekilas nampaknya kejam mungkin, miris dan tidak berperikemanusiaan.  Namun jika hal ini tidak dilakukan maka akan semakin banyak dan panjang kasus yang tidak bisa diselesaikan dengan mudah. Inilah Islam dengan segala kesempurnaannya hingga ketika diterapkan didunia akan membuat hati tenang dan aman. Dan  ortu pun tidak was-was melepaskan anak-anaknya karena ada negara yang menjaga dan menjamin hidupnya. Berbeda dengan kapitalis yang hukumnya tidak jelas, tidak berani menjerat dan membiarkan masyarakat biasa dengan kemaksiatan, sehingga mudah bagi Allah menurunkan azabnya kepada mereka yang melegalkan zina dan riba bertebaran di muka bumi. Wallahu ‘Alam. (reper/baim)

Posting Komentar untuk "LGBTQ Mengancam Aceh"