Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maraknya Pergaulan Bebas, Tanggung Jawab Siapa?


Oleh: Neng Ranie SN

Tampaknya persoalan pergaulan bebas remaja negeri ini belum usai, masih menjadi PR besar untuk diselesaikan bersama. Bahkan jika dilihat, kasusnya semakin hari semakin parah dan tidak terkendali. Hal ini begitu mengkhawatirkan, bagaimana nasib generasi bangsa ke depannya.

Beberapa hari lalu kita kembali disuguhi berita yang sangat memprihatinkan,  terjadi praktik seks bebas di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Sebanyak 37 remaja di bawah umur terjaring tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi yang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Mereka diduga menggelar pesta seks berkedok merayakan ulang tahun di sebuah kamar hotel di Jambi. Di kamar hotel ditemukan pula, banyak  alat kontrasepsi hingga obat kuat berserakan. (m.tribunnews.com, 11/07/2020)

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk menambah pendidikan seks usia dini di institusi pendidikan. Kendati demikian, ternyata upaya tersebut tidak mampu menyelesaikan persoalan ini.  Mengapa demikian? Sebab, upaya ini sesungguhnya belum menyentuh akar persoalan yang terjadi.

Kian merebaknya pergaulan bebas di negeri ini, karena masih mempertahankan penerapan sistem sekularisme dan liberalisme. Sistem yang menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan kehidupan. Standar benar dan salah sesuai dengan kepentingan manusia. Sedangkan, aturan Pencipta hanya ditempatkan untuk mengatur urusan peribadahan. Menjunjung tinggi kebebasan berperilaku, bahkan menafikan peran Pencipta mengatur pergaulan manusia.

Maka, tak heran jika negeri ini cenderung membiarkan remajanya melakukan aktivitas pacaran, berikhtilat, khalwat (berdua-duaan dengan kawan jenis), hingga tontonan “dewasa” yang dapat diakses siapa pun, termasuk remaja. Demikianlah, negara ikut andil membiarkan gaya hidup liberal yang berasal dari barat difilter sendiri oleh masyarakat.

Hal ini juga, tampak dari penerapan kurikulum pendidikan yang sarat dengan sekularisme dan liberalisme. Kurikulum yang ada saat ini, tidak menyentuh kesadaran dan keimanan sama sekali. Sebab, pelajaran agama hanya diberi porsi yang sangat sedikit, yaitu dua jam dalam sepekan. Pantaslah, banyak generasi remaja saat ini seperti tidak memiliki kesadaran akan statusnya sebagai makhluk ciptaan Allah Swt.

Jelas sangat berbeda dengan sistem Islam, yang menjadikan syariat Islam sebagai rujukan dan fondasi satu-satunya. Hukum syariat Allah merupakan standar perbuatan manusia. Sistem Islam akan melahirkan aturan paripurna, termasuk aturan dalam pergaulan.

Pelaksanaan syariat Islam ini didukung oleh tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu. Orang tua menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan akidah. Jika seorang individu telah memahami makna keimanan, tentu memahami pula konsekuensi keterikatan dirinya dengan seluruh aturan Sang Pencipta. Sehingga mendorong dirinya untuk melaksanakan hukum Islam seputar pergaulan, di antaranya menutul aurat, tidak berikhtilat, tidak berkhalwat dan senantiasa menyibukkan diri dalam aktivitas kebaikan.

Kedua, kontrol masyarakat. Dalam sistem Islam masyarakat dididik agar memiliki sikap saling peduli, yaitu ikut serta dalam aktivitas amar makruf nahi munkar. Sebagaimana Allah Swt perintahkan,

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali Imran 104)

Di samping itu, setiap masyarakat harus melapor apabila menjumpai kasus pelanggaran terhadap hukum syariat, seperti pelecehan seksual, perzinaan, dan sebagainya

Ketiga, negara dengan menerapkan hukum Islam. Negara berwenang menerapkan aturan Islam secara kafah, termasuk hukum pergaulan Islam. Oleh sebab itu, negara akan menutup setiap akses yang dapat menginspirasi seseorang melakukan pergaulan bebas. Situs porno, misalnya. Setiap tayangan yang muncul di televisi akan diawasi agar sejalan dengan ajaran Islam, tidak akan ada tayangan yang mempertontonkan aurat, pacaran, elgebete, dan sebagainya. Pengawasan ini nantinya dilakukan oleh Departemen Penerangan di bawah kontrol Pemimpin Negara.

Apabila ada yang melanggar, maka negara akan menjatuhkan hukuman (sanksi) sesuai hukum syariat, tanpa pandang bulu. Sanksi dalam Islam bersifat zawabir (pemberi efek jera) dan jawabir (penebus dosa).

Penjagaan ini akan semakin sempurna, sebab ditopang oleh sistem pendidikan dibangun dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Sehingga terbentuk output dengan kepribadian Islam dalam diri mereka.

Negara pun melakukan aktivitas dakwah kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dakwah secara langsung, yaitu mengirim ulama di setiap daerah. Dakwah secara tidak langsung, yaitu melalui perantara media.

Demikianlah, tiga pilar penjagaan remaja dari pergaulan bebas. Karenanya, persoalan ini akan selesai jika mengganti sistem sekularisme-liberalisme dengan aturan Islam yang memanusiakan manusia. Wallahu a'lam bishshowab. (reper/baim)

Posting Komentar untuk "Maraknya Pergaulan Bebas, Tanggung Jawab Siapa?"