Boikot Produk Prancis? Memboikot Sumber Masalah Lebih Tepat Lagi!
Oleh: Zainul_Krian
Sebagaimana ketangguhan seorang petinju dunia kelas berat, tentu tidak serta merta bisa dirivalkan dengan petinju amatir kelas bulu. Sekalipun menyandang sabuk juara di kelasnya.
Artinya menyandingkan dua pihak dalam mempersoalkan kepentingan tertentu, harus menyertakan faktor keseimbangan level. Minimal tidak terdapat perbedaan kemampuan yang terlalu ekstrim diantara keduanya. Sehingga dari segi perseteruan, jiwa fair play tetap terjunjung tinggi.
Begitu juga posisi umat Islam yang kini sedang bereaksi terhadap kasus penghinaan Nabi ﷺ. Umat dihadapkan langsung dengan presiden Perancis yang tentu mengejawantahkan sebuah pemerintahan negara besar, berikut segala kelengkapan alatnya.
Dengan memperhatikan hal tersebut, perseteruan yang terjadi sebetulnya tidaklah fair. Mengingat sebuah negara besar melawan sekumpulan muslim yang tidak mewakili suatu negara manapun. Tentu dapat dipastikan negara tersebut akan semakin besar kepala.
Dengan kata lain, selama Islam belum dimanifestasikan oleh sebuah institusi negara sebagai perisai, aksi apapun tidak akan efektif mendobrak gerbang kesombongan negara terkait. Faktanya, sudah berulang orang-orang kafir yang mengatasnamakan pribadi hingga suatu negara, menyerang kemuliaan Islam tanpa sedikitpun rasa jera.
Sejarah juga menggambarkan bagaimana kondisi di awal perkembangan Islam. Ketika itu yang menjadi seteru juga sebuah kekuasaan dengan kekuatan yang tidak bisa dianggap remeh. Adalah kaum kafir Quraisy Makkah yang senantiasa melalui segala tipu daya berusaha menyingkirkan Islam dari lingkaran kepentingannya.
Jika tanpa pertolongan Allah ﷻ, niscaya kaum muslimin tak akan sanggup bertahan meski sudah bersabar. Lantas seiring waktu, usaha menegakkan sebuah negara Madinah pun berhasil dilakukan. Hingga secara level, telah pantas menjadikan rival terhadap kepemimpinan Makkah berikut negara-negara sekitar Jazirah yang memusuhi Islam kala itu.
Kondisi tersebut sebenarnya serupa dengan keadaan umat Islam sekarang. Semenjak kekhilafahan Utsmani runtuh, betapa umat kembali terombang-ambing di tengah laut kepongahan negara lain. Dengan alasan kebebasan berekspresi, mereka leluasa melecehkan Islam dengan gambar karikatur nabi.
Saat ini memang belum tegak sebuah negara yang mengakomodir seluruh aspirasi Islam layaknya negara Madinah di awal tahun Hijriyah. Namun sebagai salah satu wujud sikap cinta nabi, pribadi muslim ataupun komunitas seketika membuat simbol perlawanan.
Meski sederhana, pemboikotan produk barang yang kepemilikannya berasal dari negara Perancis, diyakini mampu memberi efek jera dari sudut ekonomi.
Sebenarnya tidak ada yang salah dalam hal itu. Tapi karena menyangkut kepentingan Islam, maka umat memiliki pertimbangan untuk menggunakan atau tidak. Meski dari hukum dasar 'benda' adalah halal, sehingga ada dalil yang mengharamkannya kemudian.
Maknanya, kehalalan suatu produk dari negara tertentu tidak bisa lantas menjadi haram hanya karena presidennya telah melecehkan Nabi ﷺ. Tetapi minimal kita bisa berganti produk milik sesama muslim sendiri, atau boleh juga beralih ke buatan dari negara dengan kategori tidak sedang memusuhi Islam.
Kemudian, penting juga dipahami bahwa merupakan kapasitas sebuah negara, yang memiliki kewenangan menutup keran keluar masuknya barang dari dan ke luar negeri secara total. Atau bila perlu menghentikan juga hubungan diplomatik dari negara lain.
Namun untuk ke sana, umat sekarang masih terlena dengan bius slogan nasionalisme masing-masing negara. Walau berbuntut kata-kata patriotik semisal 'ayo, kita bisa' atau 'rakyat bersatu tak bisa dikalahkan', tetapi tatkala permasalahan menyangkut kehormatan keyakinan terjadi di luar sekat kebangsaan, kontribusi pembelaan hanya sebatas kecaman layaknya pengumuman.
Apalagi penghinaan ini datang dari negera Perancis. Negara dengan muslim terbesar di Eropa, tapi sikap islamophobianya sangat akut. Tentu tidak mudah menyatukan persepsi umat di tiap-tiap negeri muslim lainnya yang masih tersekat dinding nasionalisme untuk bertindak optimal sesuai koridor syari'at.
Nah, disinilah menjadi tanggung jawab setiap umat menyadarkan sesama dari bahaya bius nasionalisme. Minimal menyampaikan rusaknya sistem demokrasi liberal kapitalis yang ada di dalamnya. Serta mengabarkan bahwa hanya syari'ah Islam dalam institusi negara yang mampu menjaga kemuliaan Nabi ﷺ.
Lebih jauh membentuk kewibawaan seluruh umat dibawah satu kepemimpinan Islam. Sehingga keberadaannya sanggup menjadikan musuh-musuh berpikir ulang hanya untuk sekedar melecehkan.
Dengan demikian selain memboikot produk barang pakai, terdapat komoditas lebih besar yang menjadi sumber permasalahan umat yang harus diboikot juga. Ialah demokrasi berikut sekularis dan liberalisnya yang akan kita boikot dan buang ke tempat sampah peradaban.
Sehingga bukan hanya Perancis beserta kecongkakan Macron yang akan dilabrak. Negara adidaya sekalipun, jika mendukung kesombongan Macron juga akan diagendakan penaklukannya oleh sang Khalifah. Wallahu a'lam bish shawab (reper/ar)


Posting Komentar untuk "Boikot Produk Prancis? Memboikot Sumber Masalah Lebih Tepat Lagi!"