Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ISLAMOFOBIA, KETAKUTAN YANG DIPAKSAKAN


Oleh: Cut Zhiya Kelana, S.Kom

(Aktivis Muslimah Peradaban Aceh)


Lagi dan lagi penghinaan kepada Nabi terjadi di Inggris, hal ini menimbulkan kemarahan yang di ikuti dengan protes dan aksi menuntut guru tersebut untuk di pecat. Seorang guru di Batley Grammar School, di West Yorkshire, Inggris, diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. Ia memakai kartun yang dipublikasikan majalah Charlie Hebdo.


Hal ini membuat marah warga muslim di sana. Puluhan warga yang emosional berunjuk rasa pada Kamis dan Jumat kemarin di depan sekolah. Mereka mendesak guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad itu dipecat. Protes ini direspon positif oleh sekolah dengan menangguhkan guru tersebut. Pihak sekolah dan guru tersebut meminta maaf atas insiden ini. (Tempo.com)


Beberapa hari lalu, seorang guru menampilkan gambar Nabi Muhammad SAW kepada muridnya. Namun, kini dia mengakui bahwa gambar tersebut sangat tidak pantas. Penggambaran Nabi Muhammad SAW dianggap sangat ofensif dalam keyakinan Muslim. Salah seorang orang tua mengatakan kartun yang digunakan diambil dari majalah satir Prancis, Charlie Hebdo.


Juru Bicara Departemen Pendidikan dan Keterampilan (DFE) Inggris mengatakan, sekolah harus menyeimbangkan materi pelajaran dengan rasa hormat dan toleransi di antara orang-orang yang berbeda keyakinan. Hal ini termasuk dalam memutuskan materi apa yang akan dibahas. Menurut surat sekolah kepada orang tua, karikatur diperlihatkan pada Senin (22/3) lalu. Menanggapi ini, Kepala Sekolah Gary Kibble mengatakan, sekolah dengan tegas meminta maaf karena menggunakan gambar yang sama sekali tidak pantas dalam pelajaran agama. (Republika.com)


Islamofobia 

Adalah istilah controversial yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim. Istilah ini sudah ada sejak tahun 1980-an, tetapi menjadi lebih populer setelah peristiwa serangan 11 September 2001. Pada tahun 1997, Runnymede Trust dari Inggris mendefinisikan Islamofobia sebagai "rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim," dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan bangsa. Di dalamnya juga ada persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama. Langkah-langkah telah diambil untuk peresmian istilah ini dalam bulan Januari 2001 di Stockholm International Forum on Combating Intolerance. Di sana Islamofobia dikenal sebagai bentuk intoleransi seperti Xenofobia dan Antisemitisme.


Berbagai sumber telah mensugestikan adanya kecenderungan peningkatan dalam Islamofobia, sebagian diakibatkan serangan 11 September, sementara yang lainnya berhubungan dengan semakin banyaknya Muslim di dunia barat. Pada bulan Mei 2002, European Monitoring Centre on Racism and Xenophobia (EUMC) mengeluarkan laporan berjudul "Summary report on Islamophobia in the EU after 11 September 2001", yang menggambarkan peningkatan Islamofobia di Eropa setelah 11 September. (Wikipedia)


Sekuler Lahan Subur Islamophobia Akut

Masyarakat sekuler menumbuh suburkan islamophobia, untuk memprovokasi muslim agar melakukan tindak kekerasan. Ketakutan mereka yang tak bersebab inilah menjadi sebuah doktrin dimana mereka bisa melakukan hal sebaliknya kepada muslim. Kejadian yang berulang kali ini tak hanya menyasar muslim baik wanita, laki-laki, anak-anak bahkan orang tua. Hal ini menjadikan mereka seolah sah-sah saja melakukan itu sebagai bentuk kebencian mereka terhadap Islam dan kaum muslim.


Sekulerlah yang sangat punya pengaruh untuk melahirkan orang-orang yang bisa mendeskritkan Islam dan kaum muslim sebagai pelaku dari kekerasan. Maka hal serupa seperti pelaku kemaksiatan pasti seorang muslim, lihatlah bagaimana cara Barat memandang kaum muslim saat ini? Dan Berapa banyak terorisme yang mengatasnamakan Islam, yang padahal tak mungkin di lakukan seorang muslim jika dia memahami konsep Islam dengan baik dan benar. Maka siapakah yang ada dibalik semua hal ini jika bukan Barat yang sangat takut kepada kebangkitan Islam.


Islamofobia sengaja dihadirkan oleh Barat untuk menjauhkan umat dari kemuliaan yang hakiki, yang tak akan mungkin diraih dengan sistem Kapitalis yang rusak dan merusak. Islamofobia didesain secara sengaja oleh Barat dengan target menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Jalan satu-satunya untuk menghentikannya adalah dengan menghancurkan supremasi Barat di dunia. Tentunya butuh kekuatan yang seimbang. (MNews.id)


Buah Busuk Sistem Kapitalisme 

Sistem kapitalis ini memang sangat busuk dan ini sangat bertentangan dengan sistem Islam sendiri. Kebusukan dari sistem inilah yang menutup rapat mata manusia untuk tidak melihat kebenaran yang sesungguhnya ditutupi Barat selama ini. Buktinya kita melihat berapa banyak korban dari kalangan kaum muslim namun tak satupun mendapat keadilan. Namun jika korbannya adalah nonmus maka lihatlah berapa banyak media yang mengompori masyarakat dunia seolah-olah pelakunya sudah pasti seorang muslim. 


Maka cara ampuh bagi mereka untuk membuat kaum muslim marah adalah dengan melecehkan agamanya, Rasul-Nya dan ayat-ayat Allah tentunya. Mereka tahu bahwa kemarahan kaum muslim pasti akan menimbulkan banyak efek, salah satunya dimana mereka bisa memanfaatkan moment itu untuk semakin menjegal kaum muslim diseluruh dunia. Berbeda dengan Islam yang dimana menjadi perisai tidak hanya bagi kaum muslim namun juga kepada nonmus. Ini dibuktikan dengan sebuah hadist


“Dari Abdullah bin Umar dari Nabi SAW, ‘Siapa yang membunuh mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau surga”


Ibnu Muhammad al-Jaziri dalam Nihayah fi Gharib Hadis mengatakan yang dimaksud dengan mu’ahad di sini adalah orang yang memiliki perjanjian dengan orang Islam untuk berhenti berperang selama masa yang ditentukan dan termasuk juga di dalam kategori mu’ahid kafir dzimmi. Berdasarkan hadis dapat dipahami bahwa tidak boleh membunuh non-muslim yang tidak memerangi orang Islam. Bahkan Nabi SAW mengancam pembunuh non-muslim tidak akan mencium bau surga jika orang yang dibunuhnya tidak ikut terlibat memerangi umat Islam.


Islam juga tak pernah memaksa non muslim untuk masuk kedalam Islam, karna Islam sendiri adalah agama yang mencintai kedamaian. Sehingga untuk masuk kedalam Islam haruslah dengan kerelaan dirinya bukan ancaman. Karena sesuatu yang dipaksakan nantinya akan berbuah kepada ketidaksukaan mereka dan kebenciannya terhadapa Islam. Dan Islam juga tak pernah menjelek-jelekkan agama yang mereka yakini, Islam hanya mencoba terus mendakwahkan dan memahamkannya untuk memuaskan akal dan sesuai fitrahnya.


Khilafah adalah sebuah sistem Islam yang dimana syariat Islam menjadi landasan hukumnya. Kasus penghinaan pada nabi bukan pertama kali terjadi, pada masa Rasul masih hidup pun pernah terjadi dan para sahabat pasti akan memenggal kepala mereka. Berbeda kondisi pada masa kekhalifahan utsmani terakhir pun pernah terjadi, dimana Prancis hendak menggelar teater dengan menghina nabi. Maka sultan Abdul Hamid pada saat itu sangat marah besar dan mengancam akan menghancurkan Prancis. 


Ketegasan dari seorang khalifahlah yang akan menjadi penentu sebuah negara akan dihargai. Jika saat ini kita berada di sistem sekuler maka jangan berharap hukuman apa yang akan mereka diterima, jika semua bisa dimaafkan. Terdengar sepele bagi mereka dan kemudian nantinya akan menjadi seperti penyakit menular yang siap melemparkan virusnya kepada yang lain. Maka untuk kasus para penghina nabi akan dilihat dulu bagaimana hukuman yang pantas untuk mereka yang nantinya akan menjadi sebuah efek bagi masyarakat sehingga hal-hal ini tidak akan terulang lagi. 


Ada kondisi yang kita dibenarkan membunuh langsung penghina Nabi, baik ia dari kalangan kafir atau muslim. Bila ia melakukan penghinaan terhadap Nabi secara terang-terangan, tidak ada keraguan dan tidak dipahami adanya makna lain dari penghinaannya, maka ia boleh dibunuh. Pada masa Rasulullah Saw, seorang laki-laki buta membunuh budak perempuannya yang menghina beliau Saw, maka beliau membebaskannya dari tuntutan (HR Abu Daud 4363, ad-Daruquthni 3242). Inilah hukum yang disepakati para ulama seperti Imam Syaukani, Abu Bakr Al Farisi, Muhammmad bin Syahnun dan sebagainya.


Sedangkan bila ada kesamaran dalam penghinaan, maka harus diserahkan kepada pengadilan untuk memutuskan, sehingga bisa diketahui apakah itu suatu penghinaan atau tidak. Dengan demikian tidak ada perbedaan antara pelaku penghinaan kafir atau muslim. Wallahu A’lam. (reper/baim)

Posting Komentar untuk "ISLAMOFOBIA, KETAKUTAN YANG DIPAKSAKAN"