Ada Nabi ke-26, Penistaan Agama Apalagi Ini?
Oleh: Azizah Ratna (Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta)
Joseph Paul Zhang mengaku menjadi Nabi ke-26, kemudian membuat sayembara kepada siapapun yang bisa melaporkan dirinya sebagai seorang penista agama. Aksinya itu viral di berbagai media sosial setelah rekaman videonya yang di unggah di Youtube. Video tersebut di buat dalam forum diskusi zoom yang berdurasi 3 jam 2 menit, dan ia beri judul “Puasa Lalim Islam”.
Di dalam video tersebut Joseph pun mengatakan “ yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lu. Yang bisa laporin gua penista agama, nih gua nih nabi ke-26, Joseph Fauzan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa melaporkan atas penistaan agama, gua kasih lu satu laporan Rp. 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul, jadikan Rp. 5 juta di wilayah polres berbeda” ujarnya, Sabtu (17/04/2021).
Ia mengawali perbincangan dengan menyapa peserta zoom yang diklaim dari seluruh dunia, seperti Indonesia, Eropa Afrika, Rusia, Amerika, Kanada,New Zealand, Australia, Kamboja, Thailand, dan Korea. “Rombongan para nabi Inteernasional, dari Kamboja mau jadi nabi nomor 29. Saya minta ambil nomor antre dulu di Munchen, hahaha, boleh semua yang mau antre, bisa antrean nabi”. Dalam perbincangan itu dia menyinggung berbagai ajaran islam, mulai dari soal puasa Ramadhan, Idul Fitri hingga Allah Swt. “Lu yang puasa gua yang laper” ucapnya lagi (iNews.id, 17/04/2021).
Penistaan Agama Islam Terjadi Kembali
Sangat berani ia menistakan agama Islam di negri yang mana mayoritas adalah muslim. Seolah ia tahu bahwa umat Islam tidak akan bertindak lebih kepadanya. Kata demi kata, kalimat demi kalimat semua yang ia lontarkan membuat citra buruk untuk umat dan ajaran Islam.
Ya, inilah fase baru dalam kasus penistaan agama dalam sistem sekuler demokrasi. Hingga publik pun tak ragu lagi menyatakan “hal ini biasa terjadi dalam negeri sekuler yang menjamin berbagai kebebasan”. Dan kalaupun ditindak pasti tidak akan ada sanksi tegas yang akan membuatnya menjadi jera. Malah akan menjadi lebih menggila dengan adanya berbagai olok-olokan baru yang menghina islam.
Saat ini umat islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sedangkan ia tidak menghormati sedikitpun dan menghargai ibadah agama lain. Padahal kasus penista adalah kasus kejahatan yang sangat serius, tapi ironisnya tidak segra di beri tindakan dan kasusnya jarang terurus.
Apakah ini yang dinamakan dengan pengamalan toleransi beragama? Jika nonmuslim yang mengalamai kerugian pada agamanya begitu cepat tersuarakan “intoleransi”. Tetapi mengapa jika muslim yang dihinakan, tetap diminta untuk bersabar dan si penista masih saja berkeliaran dengan santai? Apakah ini yang dinamakan dengan keindahan bertoleransi?
Aturan Negara yang Tak Sesuai Dengan Islam
Aturan yang diterapkan atas masyarakat dalam negara ini sangat mempengaruhi cara pandang penguasa dalam menyelesaikan berbagai masalah. Jika masih menggunakan aturan selain islam, wajar saja tidak akan didapatkan keadilan dan keamanan bagi warga negaranya.
Kasus penistaan agama, dari tahun ketahun terus menggunung tak berujung. Dan ntah sampai kapan masalah yang satu ini akan segera dituntaskan, dan ini pun akan terjadi di tahun-tahun berikutnya.
Ketika umat Islam menuntut keadilan kepada pemerintah, maka akan dibilang terlalu berlebihan. Inilah potret negara yang tidak menerapkan aturan islam sebagai sumber segala peraturan, perkara-perkara mulai yang spele hingga yang serius susah untuk diselesaikan. Serba salah. Kami diam? Tentu sangat salah, karena jika diam apabila agamna terus dihina maka akan menjadi dosa. Sedangkan kalau bersuara akan dianggap kami tidak sabar dan dikatakan bahwa muslim diajarkan untuk memaafkan sesama.
Tindakan Tegas Sistem Islam Bagi Penista Agama
Satu-satunya sistem yang mampu melindungi umat dan ajaran Islam dari penistaan agama hanyalah sistem Islam. Kehidupan antarsesama pemeluk agama dapat berjalan harmonis, saling menghormati, dan menghargai ajaran masing-masing. Tidak ditemukan penguasa yang lemah menghadapi penista agama. Para Khalifah telah memberi teladan kepada umat Islam dalam menyikapi para penista agama. Khalifah Abu Bakar ash- Shiddiq misalnya, yang memerintahkan untuk membunuh penghina Rasulullah saw. Sama halnya pula dengan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khatab ra. Beliau pernah mengatakan, “Barang siapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!” (Diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah yang bersumber dari Mujahid rahimahullah).
Sultan Hamid II. Sultan ke-34 Kekhalifahan Utsmaniyah, juga mengikuti jejak para Khulafaurasyidin. Ia pernah marah dengan tindakan pemerintah Prancis. Saat itu, surat kabar Prancis memuat berita tentang pertunjukan teater yang melibatkan Nabi Muhammad SAW., Sultan mengatakan, “Ini penghinaan terhadap Rasulullah. Aku tak akan mengatakan apa pun. Mereka menghina Baginda kita, kehormatan seluruh alam semesta.” Sang Sultan siap bangkit dari kematian jika terjadi penghinaan atas agama Islam dan Nabi SAW. Beliau mengatakan, “Aku akan menarik pedang ketika sedang sekarat. Aku akan menjadi debu dan terlahir kembali dari debuku, dan berjuang bahkan jika mereka memotong leherku, mencabik-cabik dagingku demi melihat wajah Baginda Nabi SAW., Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut,” ucap Sultan dengan nada geram sembari melemparkan koran kepada delegasi Prancis.
Inilah sikap dari para Pemimpin Islam, tegas dalam menindak para penista agama demi menjaga kemuliaan agama Allah. Tak berkompromi atau bersikap lemah di hadapan penista. Karena salah satu tujuan syariat adalah menjaga agama. Maka, menjadi kewajiban bersama bagi umat Islam untuk memperjuangkan penegakan Islam. Dengan sistem Islam, umat Islam tidak akan terhina dan syariat-Nya senantiasa terjaga.(reper/rmn)


Posting Komentar untuk "Ada Nabi ke-26, Penistaan Agama Apalagi Ini?"