Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TARIF LISTRIK NAIK, RAKYAT MENJERIT

Oleh: Wulan. D (Aktivis Remaja) 


Derita dan beban hidup rakyat akan semakin bertambah dengan kebijakan zalim pemerintah yang kian mencekik. Diantaranya kenaikan Tarif Dasar Listrik. Akibat yang terus berkelanjutan pasti kelihatan, yaitu harga kebutuhan akan ikut naik. Menteri keuangan Sri Mulyani memutuskan Tarif Dasar Listrik tidak naik pada 2022. Hanya saja kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pelanggan listrik di atas 3000 VA. 


Akan tetapi kenaikan TDL 3000 VA walaupun dipakai oleh kalangan industri dan usaha, tentu akan sangat berpengaruh bagi rakyat banyak. Ekonom yang juga Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah sebagaimana di lansir dari JPNN.com (22/05/2022), beliau memprediksi walaupun TDL yang naik adalah untuk golongan 3.000 VA ke atas, akan mendorong inflasi yang akan berdampak terhadap masyarakat miskin. Golongan 3000 VA ke atas merupakan industri yang pasti akan berpengaruh pada kenaikan harga. Biaya operasional produksi juga pasti ikut naik dibebankan kepada konsumen akhir berupa harga.


Masyarakat pun mengeluhkan rencana kenaikan tarif listrik ini. Bagaimana tidak, Pemerintah seakan tidak memiliki kepekaan terhadap kesulitan rakyat. Pengeluaran makin membengkak karena bersama dengan kenaikan listrik 3000 VA otomatis bahan-bahan pokok naik secara bersamaan, sedangkan pendapatan rakyat tidak meningkat.


/Minim Kepekaan dari Pemerintah Untuk Rakyat/


Kenaikan Tarif listrik ini jelas sangat mengecewakan. Ini terlihat dari minimnya empati dan kepekaan penguasa. Mengapa begitu tega menambah rakyat dengan menjejali mereka kenaikan berbagai komoditas yang sangat mereka butuhkan termasuk kenaikan dasar listrik 3000 VA yang juga akan memukul masyarakat banyak. 


Beginilah dampak tata kelola energi dengan rumusan kapitalisme. Untuk mendapatkannya tidaklah murah apalagi gratis. Naik dan turunnya tarif listrik ditentukan situasi global. Arus liberalisasi ekonomi termasuk di energi listrik berdampak menyusahkan rakyat. Jika ditelusuri bagian hilir, mungkin masih melihat PLN sebagai pemasok tunggal. Namun, di bagian hulu, Sumber daya alam energi banyak dikuasai oleh swasta dan asing. Belum lagi hadirnya UU Minerba yang makin memperluas kapitalisasi korporasi atas kekayaan milik rakyat tersebut.


/Pengelolaan Listrik yang Benar Dalam Islam/


Negara menurut syariat Islam mempunyai kewajiban mengelola harta milik umum yang melimpah dan di butuhkan masyarakat.


Pengelolaan harus mandiri oleh negara dan haram pengelolaan tersebut diberikan swasta atau asing. Rasulullah saw bersabda, “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud)


Negara berkewajiban mengelola Sumber Daya Alam dan mengembalikan hasilnya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Negara hanya boleh mempekerjakan pihak swasta dalam hal eksploitasi dengan akad kerja, bukan izin usaha tambang atau bagi hasil.


Pengelolaan Sumber Daya Alam milik rakyat berdasarkan syariat Islam akan memberikan berbagai kemudahan untuk rakyat karena fungsi negara sebagai raa’in (pengurus dan pelayan rakyat) berjalan secara berkeadilan. Rakyat bisa menikmati listrik dengan  murah hingga gratis. Wallahu a'lam. (reper/az)

 

Posting Komentar untuk "TARIF LISTRIK NAIK, RAKYAT MENJERIT"