Bersikap Pragmatis, Bolehkah?
Oleh: Mochamad Efendi
Dalam sistem kehidupan sekarang ini sadar atau tidak, tampak jelas sejatinya agama tidak boleh hadir dalam pengaturan kehidupan. Agama hanya boleh ada dalam urusan di masjid dan pengajian saja, giliran urusan bermasyarakat tidak boleh ada. Inilah sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan. Yang jika kita lihat bersama, dalam sistem sekuler nilai-nilai pragmatis seringkali dijadikan landasan berfikir sehingga membolehkan apa saja yang dianggap menguntungkan dan mendatangkan nilai manfaat, bahkan meskipun jelas keharamannya. Viral dan banyak diperbincangkan dijadikan tujuan untuk mempromosikan barang haram, miras, sungguh menyakiti hati umat apalagi menggunakan nama orang mulia yang dijunjung tinggi dalam agama Islam maupun Nasrani, Muhammad dan Maria. Dalam sistem sekuler marak terjadi penistaan agama oleh orang-orang yang membenci agama, karena hukum tidak tegas dan keras pada mereka. Sering umat diusik dan diprovokasi dengan berbagai bentuk penistaan terhadap keyakinannya. Namun, ketika umat marah, tudingan radikal, intoleran dan anti kebhinekaan ditujukan pada mereka yang membela agamanya yang dengan sengaja dinistakaan oleh mereka yang didalam hatinya dipenuhi kebencian. Kemudian, fitnah dan kebencian ditebar dengan mulut-mulut mereka yang pemikirannya sudah dipenuhi dengan virus sekularisme, ingin menghilangkan agama dalam kehidupan dan mengedepankan nilai-nilai dalam menilai kebenaran.
Hidup dalam sistem sekuler memang tidak mudah bagi umat Islam yang taat dan ingin mengatur hidupnya dengan Islam secara kaffah. Barang haram yang pastinya merusak generasi diperjual belikan secara bebas selama memiliki izin dan dianggap menguntungkan. Begitu pula perilaku menyimpang dipromosikan untuk merusak generasi dan pemahaman mereka agar mengikuti langkah-langkah syaitan yang menyesatkan. Apapun yang haram pasti tidak membawa kebaikan, tapi didalam sistem sekuler masih diperdebatkan.
Miras diproduksi dan diperjual belikan dengan izin usaha dari penguasa, pejabat yang berwenang. Aturan tidak jelas, sehingga miras yang jelas haram masih saja bisa ditemukan di pasaran secara legal. Mereka yang memproduksi, menjual, mempromosikan, meminum dan yang memberi izin, semuanya terkena dosa besar, tidakkah mereka meyadarinya. Surah Al-Maidah ayat 90, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (miras), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,”.
Jelas khammar dan segala sesuatu yang diharamkan dalam Islam hanya akan membawa kerugian. Hukum harus tegas dan cepat untuk melindungi umat dari beredarnya barang haram. Yang haram harus dilarang dan tidak perlu lagi diperdebatkan, apalagi diperbolehkan untuk dijual saat mengantongi surat izin atau alasan lain sebagai bentuk kebebasan yang tidak boleh dilarang.
Bahkan, karena ingin viral dan populer menjadi tujuan dengan membagikan cara membuat kerupuk babi yang yang menjadi sorotan. Untuk apa viral dan tekenal, kalau bisanya hanya membagikan sesuatu haram, dilarang dalam agama yang lurus dan mulia. Dalam sistem demokrasi semua serba boleh meskipun itu haram dan menyimpang, namun saat berbicara kebenaran Islam, tudingan radikal, intoleran, anti kebhinekaan dan bahkan teroris diarahkan pada umat yang ingin diatur dengan Islam secara kaffah.
Nilai Pragmatis sebagai landasan berfikir hanya akan menjauhkan umat dari ajaran yang lurus dan mulia. Semua diukur dengan nilai manfaat, padahal apa yang dianggap manfaat oleh manusia belum tentu baik dan benar menurut Islam. Jadi bukan manfaat ukuran baik dan benar, tapi halal dan haram menurut hukum Syara'. Meskipun khommer ada manfaatnya tapi harus kita tinggalkan karena hukumnya haram untuk di minum. Walaupun, dalam daging babi ditemukan ada manfaatnya, kita tidak boleh memakannya karena haram. Semua yang haram pasti tidak baik bagi kita, karena Allah Maha Tahu atas segala sesuatu, sedangkan manusia tidak. Jadi tidak selayaknya, kita meninggalkan syariat Allah, hanya karena pertimbangan nilai-nilai pragmatis dari sudut pandang pemahaman manusia yang lemah dan sering salah.
Jangan karena pertimbangan nilai pragmatis, kemudian meninggalkan idealisme sebagai seorang muslim sejati. Sering kebiasaan dianggap sebagai kearifaan lokal meskipun bertentangan dengan hukum Syara'. Berfikir pragmatis sering membuat seseorang mudah meninggalkan kebenaran hakiki yang bersumber dari hukum Syara'. Sebagai contoh, kewajiban menutup aurat harus dikalahkan dengan budaya yang memperlihatkan aurat yang dianggap kearifan lokal. Riba dianggap solusi untuk menyelesaikan masalah ekonomi karena berfikir pragmatis lebih dikedepankan, padahal riba adalah dosa besar. Bahkan dalam sistem sekuler yang berfikir pragmatis, hutang luar negeri dengan riba digunakan sebagai pilar perekonomian negara dan solusi logis untuk menyelesaikan masalah ekonomi. Padahal, riba, dosa besar, akan membawa petaka, sehingga membuat kita tidak berdaya.
Gaes, kembali kepada ajaran Islam yang lurus dan mulia adalah solusi logis untuk menyelesaikan semua permasalah hidup, bukan solusi pragmatis yang sering mengabaikan solusi terbaik dari Pencipta manusia. Idealisme sebagai muslim sejati harus terjaga, jangan sampai luntur diwarnai oleh nilai-nilai pragmatis yang sering dijadikan sebagai landasan berfikir dalam sistem demokrasi sekuler yang ingin menjauhkan umat Islam dari agamanya. []


Posting Komentar untuk "Bersikap Pragmatis, Bolehkah?"