Sob, What's Wrong dengan LGBT ?
Oleh: Binti Istiqomah (Penulis di Muslimah Voice)
SOEARA-PELADJAR.COM - Hai Sobat apa kabarnya? Semoga selalu sehat and cemungut eaa... Terus istiqamah mengkaji Islam, biar jadi remaja smart yang nggak gampang baper alias bawa perasaan. Memang sih, untuk bisa istiqamah nggak selalu mudah. Penuh perjuangan dan punya mental yang nggak gampang nyerah. Ngomongin soal perjuangan, tentunya kita perlu sahabat yang senantiasa bisa jadi penyemangat buat kita sobat. Tapi jangan asal cari sahabat ya, ntar kebablasan. Pasalnya pergaulan saat ini pada aneh-aneh, kayak sekarang yang lagi rame dibahas nih. Sobat muslim udah pada denger kan... kalau Ahad (21/5) lalu anggota Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggrebekan pesta gay bertajuk “Event The Wild One” pada PT Atlantis Jaya di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03 Kelapa Gading Barat dan berhasil mengamankan 141 orang diduga (REPUBLIKA.CO.ID22/05/2017). Idih, parah banget kan sobat?
Tapi begitulah kenyataannya, sejak dilegalkannya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat pada tanggal 26 Juni 2015, kampanye pro-LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di seluruh dunia semakin menggema, tak terkecuali di Indonesia. Ya, In-do-ne-si-a, negeri kita sobat. Miris nggak sih? Negeri yang mayoritas penduduknya muslim pun nggak lepas dari virus keji bernama LGBT ini.
Kok bisa ... ?
Sobat muslim tentu bertanya-tanya, kok bisa-bisanya LGBT tumbuh subur di negeri yang mayoritas penduduknya muslim seperti halnya Indonesia. Apa sih penyebabnya? Memang nggak ada ya hukuman buat mereka-mereka? Jika ada, kenapa tetap saja merajalela?
Jadi gini ya sobat muslim, dalam sistem Kapitalis seperti saat ini wajar jika virus-virus semacam LGBT ini tumbuh secara tak terkendali. Nah, apa pula yang dimaksud sistem Kapitalis? Itu lho, sistem yang tegak atas dasar pemisahan agama dengan kehidupan (sekulerisme). Dalam sistem ini manusia berhak membuat peraturan hidupnya sendiri dan mereka berpendapat bahwasanya kebahagiaan adalah dengan memperoleh sebesar-besarnya kesenangan yang bersifat jasmaniyah (Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Kitab Nizhamul Islam).
Selain itu Pakar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Ricardi Adnan menjelaskan, fenomena Lesbian Gay Biseksual and Transgender (LGBT) adalah akibat dari liberalisme dan globalisme yang semakin dinamis, termasuk di Indonesia. Perilaku kelompok LGBT, lanjut dia, juga telah berevolusi. Sikap introvert dan cenderung menutupi orientasi seksual, menurut Ricardi kini telah berubah menjadi keinginan untuk show up dan diakui keberadaaanya di mata publik.
"Kelompok ini kan banyak yang tidak disenangi, nah jadi saat mereka mendapat dukungan dari prinsip liberal dan penegakan HAM, mereka menjadi lebih eksis dan ingin memperbanyak kuantitas kelompok mereka," ujar Ricardi saat diwawancarai Republika.co.id, Senin (22/5).
Jadi nggak heran, jika virus semacam LGBT justru akan terpelihara layaknya emas permata. Yups, ini memang virus bukan lagi penyakit penyimpangan seksualitas semata lho... Suatu hari virus ini bisa menjadi endemik. Gak kebayangkan kalo tiba-tiba virus ini menyerang orang-orang yang dekat dengan kita. Amit-amit deh.
Sobat pada tahu kagak yang dicari mereka apa... Kebahagiaan? Idih mana bisa bahagia, kalo yang dikejar kesenangan fisik ajah. Ketenangan hidup? Mau hidup tenang gimana, kalo katahuan ditangkepi sama Aparat (ini di Indonesia sich). Trus apaan dong yang dicari... Eksistensi diri kali. Capek deh... pingin eksis kok LGBT. Satu yang buat salut untuk mereka, whaaaat? Mereka kagak takut dosa!!! halal atau haram, hina atau mulia. Asal senang ya ... sikaaat. Astaghfirullah, jangan ditiru ya sobat.
Btw, soal pertanyaan selanjutnya, yupz ... hukuman. Ada nggak sih sebenarnya hukuman buat mereka-mereka? Ada sih, seperti pada kasus pesta gay di JakUt ini, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono, pelaku striptease terancam dikenakan UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 4 ayat 10 dimana ancaman pelaku ini adalah sepuluh tahun penjara dan untuk penyedia lokasi kita kenakan Pasal 4 Ayat 2 UU Pornografi ancaman enam tahun.
Tapi kok tetap saja merajalela? Ya, yang namanya hukum buatan manusia, sampai kapanpun nggak akan pernah buat jera. Buktinya, kasus-kasus serupa tetap saja bermunculan. Kalau sudah kecanduan, ya bakalan susah untuk menghilangkan.
Gimana dong ... ?
Tenang sobat, mari pejamkan mata sejenak, tarik nafas ... hembuskan (eits, bukan sedang nungguin orang melahirkan ya). Bercanda, oke lanjut. Setidaknya, mari kita jernihkan pemikiran. Kita kembalikan semua solusi permasalahan pada ahlinya. Siapa? Tentu saja, Allah yang Maha Pencipta dan Pengatur segalanya. Sob, dalam Islam kita diajarkan bahwa standar kebahagiaan seorang muslim adalah ridha Allah swt. Bukan kesenangan jasmani, materi, duniawi atau yang lainnya. Karenanya, segala sesuatu yang kita lakukan haruslah sesuai dengan aturan yang telah Allah tetapkan. Ketika itu halal, maka lakukan. Namun ketika itu haram, suka nggak suka, enak nggak enak, ya harus ditinggalkan.
Mengenai hukuman, tentu solusinya kembali lagi pada hukum Islam. Islam sebagai agama yang sudah dijamin kesempurnaannya oleh Allah pun mengaturnya. Dan bagi mereka para pelaku LGBT, telah ditetapkan hukuman mati. Dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang kalian dapatkan sedang melakukan perbuatannya kaum Nabi Luth, bunuhlah kedua pelakunya.”
Tegas. Tidak ada tawar-menawar. Tidak pandang jabatan. Itulah hukum Islam. Sehingga semua pelaku maksiat pun jera dan tak berani mengulangi perbuatannya. Ruang tahanan pun tak sampai overload karena penghuninya berjejalan. Masih ragu juga sob? #YukNgajiIslam biar semakin paham. Wallahu'alam.[].
Posting Komentar untuk "Sob, What's Wrong dengan LGBT ?"